Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Komitmen Jalani Putusan MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 23, 2024
in Nasional
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

InsidePolitik–KPU komitmen untuk menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK) khususnya putusan nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024, yang isinya terkait ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah, dan juga metode penghitungan syarat batas minimum usia calon kepala daerah (cakada).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers tentang “Tindak Lanjut Pasca Putusan MK terkait Pencalonan Kepala Daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Kantor KPU Pusat.

BACA JUGA

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

“Bahwa kami dengan tegas akan melaksanakan putusan MK,” kata Afif.

Ia juga menambahkan sejak awal putusan MK dibacakan telah disampaikan sikap tegas KPU akan melaksanakan putusan terkait uji materiil Pasal 40 ayat (3) dan Pasal 7 ayat (2) huruf e UU 10/2016 tentang Pilkada.

“Secara kronologis, tanggal 20 ketika putusan MK dibacakan siang sampai sore, kami menyampaikan bahwa KPU akan melaksanakan putusan MK di malam harinya,” urai Afif.

“Kemudian, kami sudah menyiapkan adaptasi atau mengambil subtansi putusan yabg kemudian kami normakan dalam draf PKPU (revisi tentang pencalonan) yang kami kirim ke DPR pada 21 Agustus,” sambungnya menegaskan.

Bahkan, lanjut Afif, siang hari tadi dirinya sudah menyatakan sikap KPU akan menindaklanjuti putusan MK, yang bukan hanya terkait threshold dan syarat usia tetapi juga soal kebolehan kampanye di tempat pendidikan.

Hanya saja, dia memastikan KPU harus melalui sejumlah prosedur dalam menindaklanjuti putusan MK. Yaitu, dengan berkonsultasi bersama Komisi II DPR RI dan juga pemerintah yang diwakili kementerian/lembaga terkait.

Afif menjelaskan, langkah konsultasi wajib diambil KPU lantaran pernah dijatuhi sanksi peringatan keras dan peringatan keras terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena saat menindaklanjuti Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak menjalankan prosedur konsultasi dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah.

Bahkan akibat dari itu, KPU dicurigai bersekongkol dengan elite politik yang mengusung putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengingat Hakim Konstitusi yang saat itu masih menjabat Ketua MK, Anwar Usman, terbukti membuka ruang intervensi pihak luar kepada para hakim untuk bisa memutus menerima perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Tentu belajar dari pengalaman apa yang sudah kita lakukan dan dianggap tidak benar, itu kita benahi. Dan itu membuat kami ambil langkah-langkah putusan MK kami tindaklanjuti, langkah-langkah prosedural yang harus kami tempuh kita akan lakukan,” katanya.

“Yang pasti nanti pada 27 -29 Agustus (2024) saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah Indonesia (dimulai) akan memedomani aturan-aturan PKPU yang juga di dalamnya materi-materi putusan MK terkait dengan yang diputuskan pada 20 Agustus kemarin,” tambah Afif.

 

Tags: dprkpumochammad affifudinputusan mk
Previous Post

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Next Post

Sindir Jokowi, Megawati:Sudah Mau Selesai, Selesai Aja!

Related Posts

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan
Nasional

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Juni 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan
Nasional

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Juni 24, 2025
Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman
Nasional

Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Maret 19, 2025
Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional
Nasional

Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional

Maret 12, 2025
Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif
Nasional

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Maret 11, 2025
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan
Nasional

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan

Maret 10, 2025
Next Post
Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

Sindir Jokowi, Megawati:Sudah Mau Selesai, Selesai Aja!

Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Sindir Jokowi, Zainal Arifin Mochtar: Harusnya Kekuatan itu Dipakai di RUU Perampasan Aset, Bukan RUU Pilkada!

Soal Putusan MK, Zainal Arifin Mochtar Tak Percaya KPU

Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

Hura-hura Huru-Hara, Dari Skenario KIM Plus Jegal PDIP dan Anies hingga Tekanan Rakyat Terhadap Sikap Brutal DPR

Hura-hura Huru-Hara, Dari Skenario KIM Plus Jegal PDIP dan Anies hingga Tekanan Rakyat Terhadap Sikap Brutal DPR

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Orang Kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah Turut Dijadikan Tersangka KPK, Ini Perannya

KPK Tak Bernyali Usut KKN Jokowi dan Keluarganya

Januari 12, 2025
DPD Demokrat Lampung Resmi Dukung Paslon 02 Nanda-Antonius di PSU Pesawaran 2025

DPD Demokrat Lampung Resmi Dukung Paslon 02 Nanda-Antonius di PSU Pesawaran 2025

April 17, 2025
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Pasca Putusan MA, Paslon Arus Kejar Kemenangan di Pilgub Papua Barat Daya

November 21, 2024
Merajut Kebersamaan di Hari Kemenangan, Bupati Lambar Gelar Open House di Kediamannya

Merajut Kebersamaan di Hari Kemenangan, Bupati Lambar Gelar Open House di Kediamannya

April 1, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In