InsidePolitik–KPU RI akan cek silang daerah rawan konflik pilkada seperti yang telah dirilis oleh Bawaslu RI sebelumnya.
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.
“Memang kami juga pasti cek dengan wilayah-wilayah kami karena penyelenggara pemilu kan dalam konteks pilkada bisa jadi dinamikanya beda-beda,” kata Mellaz.
Dia mengatakan daerah yang dianggap rawan oleh Bawaslu bisa saja berdasarkan perspektif KPU ditemukan di daerah lain.
Mellaz juga menjelaskan potensi rawan atau tidak rawan itu sangat bergantung pada dinamika normal.
Untuk Papua, kata dia, memang ada beberapa titik yang rawan.
“Kalau yang lain kan tingkat kompetisi di tingkat lapangan yang akan menentukan. Akan tetapi, sejauh ini kan tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pilkada 2024. Kelima provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan kelima provinsi tersebut menghadapi tantangan pada berbagai tahap pilkada, termasuk pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.
“Ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung,” tutur Bagja.
Selain itu, kata dia, terdapat 28 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang dan empat provinsi dengan tingkat kerawanan rendah.
Bawaslu juga memetakan kerawanan di tingkat kabupaten/kota dengan hasil menunjukkan terdapat 84 kabupaten/kota yang tingkat kerawanannya tinggi.
Di antaranya, Kabupaten Malang dan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur; Kabupaten Fakfak, Papua Barat; Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan; Kota Baubau, Sulawesi Tenggara; Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur; hingga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.