InsidePolitik–Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyebut praktik politik uang menyasar ke penyelenggara pilkada di tingkat bawah.
“Praktik money politics tersebut terjadi karena dampak dari ketidaknetralan penyelenggara negara, menyasar pada penyelenggara pemilu tingkat bawah,” kata Brahma.
Meski secara umum berjalan cukup kondusif, KIPP mengatakan keterlibatan penyelenggara negara pada Pilkada 2024 relatif masif.
Keterlibatan ASN, pejabat negara yang tidak mengindahkan etika dan netralitas, serta pengerahan kepala desa dinilai sebagai hal lumrah yang terjadi selama penyelenggaraan Pilkada 2024.
KIPP juga menyoroti artisipasi pemilih dinilai rendah, baik kualitas maupun kuantitas.
Berdasarkan pantauan KIPP di Jakarta, Brahma mengatakan kehadiran pemilih di sejumlah TPS hanya setengah dari daftar pemilih tetap.
Ia berpendapat rendahnya partisipasi itu ditengarai karena kurang profesionalnya penyelenggara pilkada, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Partisipasi tinggi saja tidak menjamin akan berbanding lurus dengan kualitas, apalagi jika partisipasi menurun,” ungkapnya.