InsidePolitik—Kinerja Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol) dipertanyakan. Sebab, hingga berakhirnya jabatan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak terdengar pertanggungjawaban kinerja satgas tersebut ke publik.
“Padahal dalam Kepres No. 21 itu ditugaskan semua kementerian dan juga instansi penegak hukum yang berkaitan dengan pencegahan dan tindakan penegakan dan pemberantasan judi online agar setiap tiga bulan melaporkan pada Presiden,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Terlebih, kata Sugeng, tugas Satgas tersebut berakhir pada Desember 2024. IPW mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja Satgas Pemberantasan Judol tersebut sebelum berakhirnya masa tugas.
“Apalagi, telah terungkap adanya 11 orang di kementerian Komdigi ditangkap karena diduga melindungi dan memelihara operasi 1.000 situs judi online,” ungkap Sugeng.
IPW mengingatkan dan mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan asta cita ke-7 Presiden Prabowo. Yakni melakukan kembali reformasi kultural, struktural, dan instrumental untuk dapat sejalan dan menopang amanat politik Presiden Prabowo dalam pidato-pidatonya yang dinilai tegas dan lugas.
“Yakni menyatakan akan membentuk pemerintahan yang bersih dari korupsi, dengan menghadirkan keadilan hukum dan keadilan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Sugeng.
Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus melindungi situs judi online yang melibatkan pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Rinciannya, 12 orang pegawai dan staf Komdigi dan empat warga sipil.
Polda Metro Jaya juga telah menggeledah sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang diduga menjadi kantor pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih satu jam, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik pegawai dan staf ahli Komdigi.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian aktivasi, kemudian diblokir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.
Penyidik dipastikan akan terus menangkap semua pelaku yang terlibat. Kemudian, menyita aset-aset mereka yang berasal dari hasil kejahatan untuk dikembalikan ke negara.