Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jika Terbukti Gratifikasi, Kaesang Wajib Bayar Rp360 juta

Meza Swastika by Meza Swastika
September 18, 2024
in Nasional
Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Tak Malu, Kaesang Janjikan Hadiah Private Jet untuk Kader PSI yang Menangkan RK-Suswono

 

InsidePolitik—Kaesang wajib bayar Rp360 juta jika terbukti melakukan gratifikasi penerimaan fasilitas pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap sanksi yang harus diterima putra Presiden Joko Widodo itu yakni membayar biaya perjalanan menggunakan jet pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat. Berdasarkan perhitungan KPK, biaya yang harus ditanggung sebesar Rp360 juta.

Angka itu, dipaparkan Pahala, berdasarkan konversi tiket bisnis pesawat komersial dengan harga sebesar Rp90 juta per orang.

Sementara dalam pesawat itu terdapat empat orang yang berhubungan dengan Kaesang, yakni Erina Gudono; Kakak Erina, Nadya Gundono; dan salah satu staf Kaesang.

“Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya. Jadi berempat. Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira 360 (juta), kalau ditetapkan milik negara,” ujar Pahala.

Namun, kata Pahala, tim Direktorat Gratifikasi KPK masih menganalisis hasil klarifikasi Kaesang. Paling lambat, ia menjanjikan bakal diumumkan hasilnya pekan depan.

“SOP kita kronologis sudah didapatkan dan kita analisa, mungkin seminggu ke depan nanti kita sebutkan kayak apa,” katanya.

Apabila tidak terbukti merupakan gratifikasi, kata Pahala, Kaesang tidak diwajibkan untuk membayar fasilitas pesawat jet tersebut.

“Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya gak kemana-mana,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Kaesang, Francine Widjojo mengatakan, usai berkonsultasi, kliennya diminta oleh tim KPK untuk mengisi formulir gratifikasi.

“Konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya,” ujar Francine kepada awak media.

Dari konsultasi dan mengisi formulir itu, Kaesang menyerahkan urusan penentuan apakah fasilitas pesawat jet tersebut masuk kategori gratifikasi ke KPK.

“Nanti biar KPK yang menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,” kata dia.

Kaesang membantah fasilitas pesawat jet yang diterimanya bersama istrinya, Erina Gudono ketika ke Amerika Serikat merupakan gratifikasi.

Ia menyebut hanya menumpang pesawat temannya. Sebagaimana sempat disampaikan oleh Menkominfo Budi Arie sebelumnya.

“Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” jelasnya.

 

Previous Post

Berkurang 5, KPU RI Pastikan 38 Daerah Bakal Lawan Kotak Kosong

Next Post

Bawaslu Sebut Penindakan ASN yang Tak Netral Kini Dilakukan oleh BKN

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Sebut Penindakan ASN yang Tak Netral Kini Dilakukan oleh BKN

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu RI Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Tunggu Keputusan MK Soal Jadwal Pilkada Ulang 2025

Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Bantah Pansus Haji, Kemenag Sebut Pelayanan Haji 2024 Sudah Sesuai Prosedur

PBNU Pastikan Tak Ada Pengurusnya yang Ikut Muktamar Luar Biasa

Panitia Muktamar Luar Biasa NU Pilih Cirebon untuk Pelaksanaan MLB

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Bagi-bagi Sembako, PDIP Solo Laporkan Blusukan Gibran dan Respati ke Bawaslu

September 12, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Kantor Bawaslu Aru Disegel Masyarakat Adat

September 12, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Partisipasi Pemilih Rendah karena KPU dan Bawaslu Sosialisasi Sekedar Formalitas

Desember 2, 2024
Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Gakkumdu Lampung Selatan untuk Tegakkan Aturan dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Gakkumdu Lampung Selatan untuk Tegakkan Aturan dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Oktober 14, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In