Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Hakim MK Tak akan Tangani Gugatan Pilkada dari Asal Daerahnya

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 4, 2025
in Nasional
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Kesal, Wakil Ketua MK Saldi Isra Gebrak Meja di Sidang Pilkada Mimika

 

InsidePolitik–Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan hakim MK tak akan menangani gugatan pilkada dari asal daerahnya, hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan selama menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Pikada) 2024.

BACA JUGA

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Komitmen tersebut dilakukan dengan memetakan berbagai potensi konflik kepentingan hakim agar persidangan berjalan transparan.

“Kita juga mempertimbangkan beberapa hal yang sebisa mungkin menghindari benturan atau potensi konflik kepentingan. Seperti apa? Misalnya dari (asal) daerah, jadi (hakim) tidak akan menangani pilkada yang berasal dari daerah hakim besar,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz.

MK mendapat mandat agar sidang PHPkada selesai dalam waktu 45 hari. Untuk mencapai target itu, kata Faizal, MK akan menerapkan sistem tiga panel persidangan.

“Jadi satu panel terdiri dari tiga hakim, untuk hakim-hakimnya itu masih sama dengan komposisi panel hakim pada saat penyelesaian sengketa pemilu legislatif,” ungkap Faiz.

Faiz menekankan panel tersebut akan dapat dilihat secara terbuka oleh publik. Sistem tiga panel ini juga akan memperkuat prinsip transparansi dan efisiensi persidangan.

“Jadi nanti bisa dicek, siapa saja di panel satu sebanyak tiga orang, lalu panel dua, dan panel tiga siapa. Kenapa ada tiga panel? Karena jumlah perkaranya banyak sementara MK punya batas waktu itu 45 hari kerja. Sehingga kalau kita tidak gunakan panel secara paralel mungkin khawatirnya tidak terkejar,” ujar dia.

Faiz menjelaskan MK telah mendesain dan memetakan penanganan perkara per panel dengan komposisi yang proporsional. Sehingga, tidak ada penumpukan perkara.

Previous Post

309 Gugatan Hasil Pilkada di MK Sudah Teregistrasi sebagai Perkara

Next Post

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

Related Posts

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan
Nasional

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Juni 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan
Nasional

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Juni 24, 2025
Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman
Nasional

Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Maret 19, 2025
Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional
Nasional

Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional

Maret 12, 2025
Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif
Nasional

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Maret 11, 2025
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan
Nasional

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan

Maret 10, 2025
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

Presidential Threshold Dihapus, Parpol Tak Bisa lagi Bersekongkol

4 Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold Pastikan Tak Punya Tendesi Politik

Pakar Hukum Tata Negara Puji Kekuatan Dalil Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Presidential Threshold Dihapus, DPR Bahas Ketentuan Jumlah Pasangan Capres-Cawapres

Ada Nama Mulyono Dibalik Penjegalan Anies di Pilgub Jabar, Jokowi?

Pendukung Anies Sambut Keputusan Penghapusan Presidential Threshold

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Orang Kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah Turut Dijadikan Tersangka KPK, Ini Perannya

Soal Jokowi Pemimpin Korup, PDIP Desak KPK Proaktif

Januari 2, 2025
Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

Selain Kader Senior, Ini Tokoh Eksternal yang Layak Pimpin Golkar Lampung

Januari 7, 2025
Iran Dituduh Terlibat Rencana Pembunuhan Trump

Iran Dituduh Terlibat Rencana Pembunuhan Trump

November 10, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pendaftaran Makin Dekat, Kandidat yang Siap Maju di Pilgub Lampung Baru RMD-Jihan

Agustus 22, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In