InsidePolitik–Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan jika lembaganya tengah menyusun Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap kode etik.
“Saat ini, DKPP sedang menyusun Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu dan akan launching pada 24 Oktober 2024,” kata Heddy.
Dia menuturkan DKPP telah merancang IKEPP sejak 2020. IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Tujuan dari diadakannya IKEPP adalah untuk mendeteksi kerentanan pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
“Persoalan etik saat ini menjadi sorotan banyak pihak, bukan hanya di dalam Kode Etik Penyelenggara Pemilu, tetapi juga etik bernegara dan berbangsa yang menjadi persoalan publik,” ucap Heddy.
Sebelumnya, Heddy mengatakan potensi peningkatan jumlah aduan selama tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 menjadi perhatian pihaknya.
“Pilkada tinggal dua bulan lagi. Perkiraan saya, dan berdasarkan pengalaman yang lalu, pengaduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih banyak dari pemilu karena kedekatan antara penyelenggara dan peserta pemilu sangat dekat,” kata Heddy saat dikonfirmasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 September 2024.
Heddy menuturkan para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan anggota dan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Mereka juga pasti punya kerabat-kerabat di tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan itulah yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik, bahkan pelanggaran administratif sampai pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.
Dia juga mengatakan residu kepemiluan yang berupa pengaduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Bawaslu, atau belum diproses dan diadukan ke DKPP RI juga menjadi perhatian pihaknya.
“Ini adalah realitas kepemiluan kita, realitas penyelenggaraan pemilu kita. Kita bangga sukses menyelenggarakan pemilu, tetapi ternyata muncul beberapa pelanggaran etik yang jumlahnya besar,” ucapnya.