InsidePolitik–Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Sony Sulaksono mengungkap permintaan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pembangunan jalan tol dihentikan.
Pasalnya pembangunan proyek jalan tol baru harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
“Ada instruksi dari Presiden Prabowo waktu itu untuk menghentikan beberapa proyek-proyek besar. Nah tol juga terdampak, tetapi yang akan kita hold dulu, yang kita akan hentikan dulu, itu adalah proyek-proyek yang belum berjalan,” kata Sony.
Namun ia memastikan proyek jalan tol yang sudah teken kontrak, sudah masuk tahap konstruksi hingga melakukan studi kelayakan akan tetap berlanjut.
“Jadi tol-tol yang terkait dengan konstruksi, yang sudah mulai FS (feasibility study), yang sudah mulai pelelangan, itu akan tetap berjalan,” jelasnya.
“Ini informasi juga buat teman-teman media, karena ada kekhawatiran semua tol berhenti tidak. Kita akan tetap melanjutkan yang sudah berkontrak,” tegasnya.
Sony mencontohkan proyek pembangunan tol baru yang masih dalam rencana dan akan tertahan yakni Tol Puncak dan ruas tol Kulonprogo-Cilacap.
Sementara proyek-proyek yang dalam tahap lelang seperti Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap dipastikan jalan terus.
“Tapi kalau ada instruksi dari presiden karena sudah urgent jalan, baru kita jalan. Jadi beberapa tol yang belum waktunya itu kita berhentikan dulu,” ucapnya.
Sony menyebut pembangunan proyek tol baru seperti Tol Puncak bisa jalan jika ada investor swasta yang berminat untuk menggarapnya.
“Pokoknya tol yang baru masuk kajian itu ditahan dulu aja, kecuali memang ada investor swasta yang mau, kalau yang mau silakan,” kata dia.
“Tapi kalau yang solicited dari pemerintah itu kita tahan dulu,” tutupnya.
Untuk di wilayah Lampung sendiri, ada satu ruas tol yang sudah lama direncanakan bakal dibangun, yaitu Tol Lematang – Panjang.
Ruas tol ini dirancang untuk mempercepat arus kendaraan ke Pelabuhan Panjang sehingga tidak perlu melintasi jalan Ir Sutami dan bypass Sukarno-Hatta.
Namun dengan perintah Presiden Prabowo untuk menghentikan pembangunan jalan tol baru, maka ruas Tol Lematang Panjang terancam batal, atau tertunda.