InsidePolitik–Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai Prabowo Subianto bisa saja mengganti posisi Gibran setelah dilantik sebagai presiden.
Apalagi, lanjutnya, sejak awal pasangan Prabowo-Gibran diusung atas dasar kepentingan, bukan atas dasar kebersamaan membangun arah bangsa sesuai cita-cita founding fathers.
“Akun Fufufafa yang memang mengarah kepada Gibran dapat diurai karena antipati publik yang membongkar kelakuan anak presiden yang mendapat keistimewaan,” kata Hari.
Hari melihat, hubungan Prabowo dengan Gibran yang didasari kepentingan, banyak memainkan simbol tubuh, kata, dan kalimat.
Bisa saja, dampak dari akun fufufafa menunjukkan kapasitas Gibran karena tindakan tercelanya, dan Prabowo akan memiliki penilaian tersendiri.
“Kalau Gibran tidak layak dipertahankan sebagai Wapres, bisa jadi Presiden mengajukan penghentian,” tutur Hari.
Apalagi, kata Hari, berdasarkan Pasal 7B Ayat 1 UUD 1945, di mana usul pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dapat diajukan oleh DPR kepada MPR hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR bahwa presiden dan/atau wakil presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau pendapat bahwa presiden dan/atau wakil presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden,” pungkas Hari.
Seperti diketahui, akun Fufufafa makin kuat mengarah kepada Gibran, banyak pakar IT yang mencoba membongkar akun tersebut dengan memasukkan nomor handphone milik Gibran termasuk akun email milik Gibran dan hasilnya terbukti mengarah pada Gibran.
Namun, Gibran membantah jika akun Fufufafa adalah miliknya, ia membantas dan menyebut akun itu bukan miliknya.