Jokowi disebut mulai ancang-ancang untuk mempersiapkan dirinya pasca tak lagi menjabat presiden. Revisi UU Wantimpres hingga setara presiden sampai menyiapkan Projo sebagai partai.
InsidePolitik–Dalam beberapa bulan ke depan, Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai pucuk pimpinan negeri.
Jika Megawati dan SBY lebih cenderung mengurusi parpol pasca pensiun dari presiden, maka Jokowi berbeda.
Banyak pengamat yang menyebut Jokowi tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk ‘batu loncatannya’.
Salah satu yang menjadi sorotan tentu saja revisi UU Wantimpres yang diusulkan DPR yang dianggap tak memiliki urgensi sama sekali.
Terdapat sejumlah nomenklatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang akan diubah.
Diantaranya; perubahan nama Wantimpres jadi DPA sampai penghapusan jumlah minimal anggota DPA yang bisa dipilih presiden.
Belakangan terungkap bahwa revisi undang-undang itu tak hanya sekedar nama dan jumlah saja, DPR juga ternyata ingin mengubah beberapa poin penting dalam undang-undang itu.
Salah satunya adalah status DPA yang bakal menjadi lembaga negara dari yang semula lembaga pemerintahan.
Dengan status itu, maka DPA otomatis punya kedudukan yang setara dengan presiden dan bukan cabang dari kekuasaan eksekutif.
Selain itu, diperbolehkannya anggota parpol dan ormas untuk diangkat sebagai anggota DPA.
Uniknya lagi, proses penyusunan revisi undang-undang ini terbilang buru-buru. Bayangkan, untuk merevisi undang-undang itu sampai disahkan di rapat paripurna hanya butuh satu hari.
Revisi undang-undang ini dilihat Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari lebih kental untuk kepentingan Jokowi di masa transisinya.
Apalagi, tingkat urgensi revisi undang-undang ini juga tak punya implikasi apapun untuk masyarakat Indonesia.
Projo; dari Relawan jadi Parpol
Belum selesai soal kontroversi perubahan UU Wantimpres yang memuat berbagai ketentuan yang cenderung mengakomodir kebutuhan pihak tertentu.
Relawan Projo juga sudah ancang-ancang untuk berubah dari relawan pemenangan Jokowi menjadi partai politik.
Wacana yang bakal dibawa dalam kongres DPP Projo pada akhir September 2024 ini juga disebut kental dengan upaya persiapan Jokowi sebelum pensiun.
Apalagi, kongres bakal digelar hanya berselang sebulan sebelum Jokowi lengser. Sedang di Projo, Jokowi adalah pembinanya, dan Menkominfo Budi Arie Setiadi adalah ketuanya.
Opsi mengubah organisasi relawan menjadi parpol ini juga dianggap kental dengan misi Jokowi setelah tak lagi menjabat presiden.
Sebelumnya, Jokowi juga disebut punya rencana untuk menjadi ketua umum parpol.
Bahkan, Ketum PAN Zulhas saat pileg lalu dengan tangan terbuka memberi kesempatan bagi Jokowi untuk menjadi ‘keluarga’ dari Partai Amanat Nasional.