Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

YLBHI Bandar Lampung Sebut KPU Lamtim Halangi Hak Politik Pasangan Dawam-Ketut

Meza Swastika by Meza Swastika
September 6, 2024
in Daerah
YLBHI Bandar Lampung Sebut KPU Lamtim Halangi Hak Politik Pasangan Dawam-Ketut

YLBHI Bandar Lampung Sebut KPU Lamtim Halangi Hak Politik Pasangan Dawam-Ketut

 

InsidePolitik–Wakil Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bandar Lampung, Cik Ali menyayangkan KPU Lampung Timur yang menolak pencalonan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan di Pilkada 2024.

BACA JUGA

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Menurut Cik Ali, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU harus bersikap netral dan adil kepada siapapun orang yang ingin mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dan tidak boleh dihalang-halangi dengan alasan teknis.

Sehingga, penolakan KPU Lampung Timur terhadap pencalonan Dawam-Ketut adalah hal yang tidak bisa dibenarkan. Hal tersebut sangat menodai nilai-nilai demokrasi dan melanggar hak asasi manusia sebagaimana yang dijamin oleh konstitusi Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD kemudian juga dalam pasal Pasal 43 Ayat (1 dan 2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dinyatakan:

_“setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”_

Belum lagi, kata Cik Ali, apabila kita memahami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 yang menegaskan untuk mengubah ambang batas pencalonan.

“Seharusnya ini dijadikan acuan oleh KPU, sehingga tidak ada lagi hambatan dan pelanggaran hak konstitusional warga negara,” katanya, Kamis (5/9)

Dengan demikian, sambung Cik Ali, perbuatan KPU Kabupaten Lampung Timur merupakan pelanggaran HAM. Apalagi alasan yang diberikan kepada bakal calon tersebut merupakan alasan yang sangat teknis, karena ketika menjadi penyelenggara pemilu harus siap siaga dengan segala keadaan yang tiba-tiba berubah setiap saat.

Seharusnya KPU Kabupaten Lampung Timur tetap menerima pendaftaran tersebut, karena proses untuk menyatakan bahwa bakal calon tersebut tidak dapat ditetapkan sebagai calon pada saat seleksi kemudian ditetapkan melalui penetapan bukan pada saat pendaftaran.

Menurutnya, perilaku tersebut sama saja dengan membangkang pada Keputusan KPU pusat yang membuka ruang perpanjangan pendaftaran agar tidak terjadi perlawanan kotak kosong. Namun, KPU Kabupaten Lampung Timur sepertinya tidak menginginkan demokrasi di daerah berjalan dengan baik.

“Atas peristiwa tersebut, kami mendorong Bawaslu agar dapat bertindak cepat untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas terhadap pelanggaran etika penyelenggara di Lampung Timur,” sambungnya.

Cik Ali juga mendesak agar prosesnya juga diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP( RI agar kejadian serupa tidak terulang diberbagai wilayah lainya sehingga demokrasi didaerah bisa berjalan tanpa terhambat oleh hal-hal teknis.

“YLBHI sebagai lembaga yang peduli terhadap demokrasi dan hak asasi manusia mengajak seluruh warga negara Indonesia agar tetap terus mengawal bersama setiap proses yang terjadi pada pemilu mendatang memastikan bahwa tidak ada keberpihakan para penyelenggara,” pungkasnya.

Previous Post

Jokowi Sebut Indonesia Punya Potensi Energi Hijau hingga 3.600 Giga Watt

Next Post

Pastikan Hanya Diikuti 1 Paslon, KPU Lamtim Tolak Pendaftaran Dawam-Ketut

Related Posts

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
Daerah

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Juli 2, 2025
Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
Daerah

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Juli 2, 2025
Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
Daerah

Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!

Juli 2, 2025
Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan
Daerah

Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

Juli 2, 2025
Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung
Daerah

Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Juli 2, 2025
Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
Daerah

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Pastikan Hanya Diikuti 1 Paslon, KPU Lamtim Tolak Pendaftaran Dawam-Ketut

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Dua Ahli Hukum Unila Nilai KPU Lamtim Begal Demokrasi

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Tim Ahli Hukum PDIP Kaji Putusan KPU Lamtim

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Gagal Maju di Tubaba, Surya Jaya Rades Sebut Pilkada Tubaba Setingan

Kabar Baik, KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Ribuan Pendukung Surya Jaya Rades Siap Menangkan Kotak Kosong

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

KIPP Sebut Politik Uang Menyasar ke Penyelenggara Pilkada di Tingkat Bawah

November 28, 2024
Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Qomaru Zaman: Mohon Bebaskan Saya

November 2, 2024
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Segera Tunjuk OPD Penanggungjawab Makan Bergizi Gratis

November 14, 2024
SMAN 2 Kalianda Matangkan Persiapan OSN 2025, Target Tambah Medali

SMAN 2 Kalianda Matangkan Persiapan OSN 2025, Target Tambah Medali

April 16, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In