INSIDE POLITIK— Sebanyak 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, pada Senin (28/07/2025), dalam sebuah prosesi khidmat yang berlangsung di Aula Gedung Semergo, Pemkot Bandar Lampung.
Dalam acara pengambilan sumpah jabatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para PPPK terpilih. Ia menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas keberhasilan mereka melewati serangkaian proses seleksi yang ketat.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang hari ini resmi dilantik dan menerima SK sebagai PPPK. Ini adalah hasil dari perjuangan panjang yang tidak mudah,” ujar Eva.
Lebih dari sekadar seremoni, Eva menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan seluruh PPPK untuk menjaga amanah yang telah diberikan, dan terus menunjukkan dedikasi serta etika kerja yang tinggi.
“Pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal pengabdian. Tunjukkan profesionalisme, integritas, dan komitmen sebagai pelayan publik,” tegasnya.
Eva juga menekankan pentingnya PPPK sebagai teladan di lingkungan kerja dan masyarakat.
“Jangan kecewakan negara dan daerah yang telah memberi kepercayaan. Jadilah sosok yang membanggakan, baik bagi institusi, keluarga, maupun masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan, demi pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berintegritas.***