InsidePolitik–Polemik penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pesisir Barat tahun 2024 makin mengungkapkan banyak fakta, salah satunya adalah adanya honorer yang lolos PPPK di Pesisir barat ternyata double job.
Calon PPPK yang lulus tercatat diduga tidak lagi bekerja dan ada pula yang tercatat sebagai Tenaga kontrak daerah (TKD) sekaligus menjadi aparatur desa atau double job.
Satu di antara peserta yang mencuat yakni DM seorang TKD di Dinas Perikanan juga tercatat sebagai Kaur Keuangan Pekon Sumber Jaya, Kecamatan Pesisir Selatan.
“Dia itu jarang masuk, katanya gak lagi bekerja jadi TKD di Dinas Perikanan, tapi kok sekarang terima jadi PPPK,” ungkap rekan kerjanya yang meminta tidak disebutkan namanya.
Sementara Peratin (kepala desa) Pekon Sumber Jaya, Rahmat mengatakan, yang bersangkutan telah berhenti bekerja sebagai Kaur Keuangan sejak Oktober 2024.
“Dia sudah resign sejak Oktober 2024, sekarang dia sudah gak jadi Kaur Keuangan lagi,” singkatnya.
Sementara Camat Pesisir Selatan Mirton Setiawan mengungkapkan selama ini pihaknya tidak mengetahui yang bersangkutan double job.
“Kami tidak tahu, nanti kami akan klarifikasi juga ke Peratin,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun hingga saat ini sudah ada delapan laporan yang telah masuk ke Inspektorat Pesisir Barat terkait polemik penerimaan PPPK tersebut.
Sebelumnya diberitakan, peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pesisir Barat tahun 2024 yang merasa dirugikan diimbau agar tidak takut melapor ke Pansel maupun Inspektorat setempat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pantia Seleksi PPPK sekaligus PJ Sekdakab Pesisir Barat, Jon Edward usai hearing bersama dengan DPRD Pesisir Barat.
“Bagi mereka yang merasa dirugikan dengan kebijakan yang dilaksanakan oleh pihak tertentu silahkan dilaporkan,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya akan melaksanan langkah-langkah verifikasi dan evaluasi dari permasalahan yang terjadi.
Jika laporan tersebut terbukti maka hak dari peserta yang merasa dirugikan akan dikembalikan.