InsidePolitik—KPU Jabar menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.925.960 dalam Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024. Angka ini menjadi yang tertinggi di Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menyampaikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 73.862.
“Untuk daftar pemilih tetap mengalami penurunan sebanyak 40.884 dibandingkan daftar pemilih sementara karena adanya proses pemutakhiran data. Ada yang meninggal, kemudian ada yang pindah. Berkurangnya sebanyak 40.000 tersebar di 27 kabupaten kota,” ujar Ummi Wahyuni.
Ummi menambahkan, ada penambahan sebanyak 200.000 lebih suara baru dibandingkan pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Dalam proses verifikasi daftar pemilih, ditemukan sekitar 122.000 nama ganda tetapi sebagian besar kasus tersebut telah diselesaikan.
“Hanya tersisa 18 pemilih ganda yang terdeteksi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, yang hingga kini belum dapat dituntaskan,” tambah Ummi.
Kasus pemilih ganda ini menjadi topik pembahasan panjang dalam rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT), karena kasus tersebut melibatkan data ganda antarprovinsi.
Meskipun identitas personal para pemilih dianggap berbeda, penyelesaiannya memerlukan waktu lebih lama, karena kebijakan terkait berada di bawah kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Untuk menyelesaikannya, diperlukan penggunaan biometrik dan metode identifikasi lainnya.