Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Netral, Tiga ASN di Kabupaten Muna Dilaporkan ke BKN

Meza Swastika by Meza Swastika
September 7, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Diduga tak netral, tiga aparatur sipil negara (ASN) diproses terkait netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna 2024.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Proses terkait netralitas dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Muna Mustar tiga ASN tersebut masing-masing berinisial A, S, dan W.

Mereka merupakan ASN aktif di lingkup Pemda Muna yang diduga terlibat dalam politik praktis mengantar salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna saat mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tiga oknum ASN tersebut berinisial A, S, dan W,” ujar Mustar.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa para pelapor beserta dengan bukti-bukti atas dugaan pelanggaran tiga ASN tersebut.

Bukti-bukti juga telah dinyatakan lengkap, baik itu secara formal maupun material setelah dilakukan pleno.

“Laporannya diteruskan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ucapnya.

Mustar menjelaskan berdasarkan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, pada 23 Agustus 2024 lalu.

Dia mengatakan bahwa dalam peraturan terbaru itu pemerintah telah mencabut peraturan yang sebelumnya, yakni Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2014 tentang Sekretariat, Sistem, dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Tata Kerja, Serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Setelah ada Peraturan Presiden itu, dengan ini kasus dugaan keterlibatan tiga ASN itu tidak lagi dibawa ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Melainkan ke BKN untuk diproses selanjutnya. Nanti di BKN yang memutuskan apakah terbukti atau tidaknya ASN itu melanggar,” kata Mustar.

Previous Post

Umar Ahmad Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Arinal-Sutono

Next Post

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Ratusan Ribu Stok Blangko KTP untuk Pemilih Pemula

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Ratusan Ribu Stok Blangko KTP untuk Pemilih Pemula

SIAP TARUNG!Resmen Kadapi dapat Rekomendasi dari PDIP

Resmen Kadapi Janji Perbaiki Infrastruktur Jalan di Way Kanan

Dapat Rekom PDIP, Ardito Wijaya Bersiap Tantang Musa Ahmad

Banyak Jalan di Lamteng Rusak Parah, Ardito Jadikan Program Prioritas

Hari ini, Pasangan Arinal-Sutono Deklarasi

Pasangan Arinal-Sutono Resmi Pakai Tagline Arjuno

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Peduli Olahraga, RMD Buka Turnamen Billiar

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Sekjen Laskar Lampung Kecam Pemkot Bandar Lampung: “Jangan Terobos Aturan Pendidikan Demi Gengsi!”

Sekjen Laskar Lampung Kecam Pemkot Bandar Lampung: “Jangan Terobos Aturan Pendidikan Demi Gengsi!”

Juli 15, 2025
PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

Muktamar PKB Tandingan Siap Digelar, Lukman Edy:Tunggu Arahan dari PBNU

September 2, 2024
Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen, Ketua MPP PPP Romahurmuziy Sarankan Mardiono Tobat

Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen, Ketua MPP PPP Romahurmuziy Sarankan Mardiono Tobat

Desember 16, 2024
DPD Demokrat Lampung Resmi Dukung Paslon 02 Nanda-Antonius di PSU Pesawaran 2025

DPD Demokrat Lampung Resmi Dukung Paslon 02 Nanda-Antonius di PSU Pesawaran 2025

April 17, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In