InsidePolitik—Diduga tak netral, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lamteng dan seorang kepala kampung dilaporkan ke Bawaslu Lamteng.
Tindakan tidak netral itupun terekam dalam sebuah video beredar, memperlihatkan oknum anggota polisi aktif berinisial TW memfasilitasi acara kampanye pasangan calon no 01, Musa Ahmad – Ahsan Asad Said.
Dalam video itu, terlihat TW mengenalan kemeja kuning dan memakai penutup kepala duduk tepat disamping Musa Ahmad saat kampanye berlangsung.
Selain itu, disamping TW terlihat oknum kepala kampung berinisial MR memakai kemeja kotak abu-hitam duduk satu meja dengan Musa Ahmad dan TW.
Video tersebut pun dikonfirmasi tim pasangan calon no 02, Ardito Wijaya – I Komang Koheri.
Beni Qurniawan selaku tim kuasa hukum 02 Ardito – Koheri mengatakan, pihaknya telah mengantongi temuan tersebut dan menilai bahwa itu merupakan pelanggaran tidak netral.
“Kita sudah laporkan temuan itu ke Bawaslu Lampung Tengah untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Beni mengatakan, dalam acara kampanye paslon 01, sebagai anggota polisi aktif, TW juga berstatus ketua PHDI (Parisade Hindi Darma Indonesia).
Beni juga membenarkan, dalam video tersebut juga ada oknum yakni MR.
Meski demikian, saat ini Beni sedang mendalami perihal tersebut sedang berfokus untuk perkara TW.
Beni berharap dengan melayangkan laporan ke Bawaslu Lampung Tengah, pihak terkait dapat memproses dan menindak lanjuti laporannya.
Dia mengatakan, apabila benar telah terjadi kecurang maka Bawaslu harus memberi sanksi tegas sesuai ketetapan hukum yang berlaku.
“Saat ini kita fokus dulu kepada terduga anggota Polri dulu, seluruh berkas dan bukti sudah kita serahkan ke pihak Bawaslu,” bebernya.