InsidePolitik–Diduga tak netral, oknum KPPS mencoblos puluhan surat suara Pilkada Kapuas.
Dugaan ini terungkap usai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kedapatan mencoblos salah satu pasangan calon pada kertas suara kosong.
Dalam video yang beredar memperlihatkan dua oknum petugas KPPS tepatnya di TPS 04 Selat Utara, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, kedapatan mengantongi sejumlah surat suara sisa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas oleh salah satu saksi.
Video itupun viral di berbagai media sosial. Saat dimintai keterangan paksa, terlihat ada yang sudah dicoblos untuk salah satu paslon tertentu.
Menindaklanjuti adanya kejadian tersebut, Tim Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kapuas dipimpin Ketua Bawaslu Kapuas langsung turun ke lokasi dan mengamankan anggota KPPS yang kedapatan melakukan pencoblosan di surat suara kosong tersebut.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, merekomendasikan pemungutan suara ulang di lima TPS.
Hal itu dilakukan usai ada temuan bukti kecurangan selama proses pemungutan berlangsung.
Beberapa kecurangan tersebut seperti petugas TPS yang terbukti mencoblos surat suara beberapa kali dan memasukkan sendiri ke dalam kotak suara.
Lalu, adanya intimidasi dari beberapa pihak kepada pemilih dan surat suara yang ditemukan sudah tercoblos sebelum pemilihan berlangsung.