InsidePolitik–Camat Bengkunat mangkir dari pemanggilan Panwascam Bengkunat terkait adanya laporan ketidaknetralan camat tersebut di pilkada.
Panwascam Bangkunat, Pesisir Barat, Lampung mengungkap sudah panggil oknum ASN atas laporan tidak netral.
Namun, Panwascam Bangkunat, sudah memanggil oknum ASN tersebut sebanyak dua kali namun tidak pernah hadir.
Laporan terhadap seorang oknum camat tersebut diungkap Syaiful Ahmar warga Kecamatan Bangkunat.
Ia mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut pada Rabu (2/10/2024) yang lalu.
“Kita berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” ungkap Syaiful Ahmar
Dikatakannya, dalam laporan itu dilampirkan dokumen berupa file rekaman suara terlapor, Screenshoot percakapan WhatsApp dan lainnya.
Pihaknya juga bersama saksi lainnya sudah pernah dipanggil oleh Panwascam Bangkunat untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Adapun dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan itu yakni berupa adanya ajakan salah satu ASN untuk memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.
Ketua Panwascam Bangkunat, Mirhasan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
“Benar ada laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, oknum ASN ini berinisial SP,”bebernya.
Dijelaskannya, terlapor berinisial SP itu telah dipanggil dua kali oleh pihaknya, namun tidak hadir tanpa keterangan.
Pertama lanjutnya, pihaknya melakukan pemanggilan pada Sabtu (5/10/2024) dan yang kedua pada Senin (7/10/2024) juga tidak ada keterangan.
Karena terlapor tidak datang untuk pemanggilan kedua maka pihaknya akan melakukan pemanggilan ketiga.
Berdasarkan keterangan rekan kerjanya yang bersangkutan sedang dinas luar (DL).
“Terkait bukti secara formil sudah ada dari pelapor, itu voice note bukan vidio, kedepan tentu akan kita lakukan pemanggilan ketiga terhadap terlapor,” tandasnya.