InsidePolitik—Tak gunakan Silon, KPU Lamtim menerima pendaftaran pasangan Dawam-Ketut dengan cara manual.
Seperti diketahui, KPU Lampung Timur telah menerima dan menyatakan lengkap berkas pasangan Dawam Raharjo-Ketut Erawan.
Komisioner KPU Lampung Timur, Desman Yusri mengatakan, dokumen pasangan Dawam Raharjo-Ketut Erawan telah lengkap.
KPU Lampung Timur akhirnya memberi kesempatan perbaikan pendaftaran pasangan Dawam Raharjo-Ketut Erawan setelah adanya instruksi dari KPU RI.
“Pada hari ini kita melaksanakan surat Dinas 2038 dari KPU RI. untuk menindaklanjuti itu maka pada hari ini pasangan calon yang mendaftar pada masa perpanjangan untuk melengkapi dokumennya,” kata Desman.
Ditanya terkait Sistem informasi pencalonan (Silon), ia mengatakan tak terdapat gangguan.
“Untuk silon sekali lagi, yang pertama tak ada gangguan, kedua bahwa hari ini kita menggunakan yang manual. Hari ini kita sudah mengeluarkan tanda bahwa pasangan tersebut diterima sebagai pendaftar, karena hari ini kita berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menyiapkan prosesnya,” tukasnya.
“Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi administrasi untuk syarat calon dan untuk syarat pencalonan udah lengkap dan benar tadi. Untuk pendaftarannya ditanyatakan diterima,”
Sebelumnya, Silon menjadi alasan KPU Lamtim menolak pendaftaran pasangan Dawam-Ketut yang berujung pada munculnya gugatan pasangan ini kepada KPU Lamtim.