InsidePolitik–Akademisi Unila, Prof. Ari Darmastuti menyoroti ketiadaannya keterwakilan perempuan di penetapan KPU Lampung 2024-2029. Menurutnya, hal ini sangat mencederai prinsip demokrasi.
Ari Darmastuti menilai prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya melibatkan partisipasi aktif baik dari laki-laki maupun perempuan.
Menurutnya, demokrasi adalah sebuah sistim dimana laki-laki dan perempuan bekerjasama secara sungguh-sungguh untuk mengurus masalah-masalah kemasyarakatan dengan memanfaatkan kelebihan yang datang dari perbedaan di antara mereka (laki-laki dan perempuan).
Hal tersebut sesuai pengertian dari Universal Declaration on Democracy, sehingga ketika tidak ada perempuan di KPU, maka KPU Lampung bukan lagi lembaga demokrasi.
“Jadi saya katakan Timsel dan KPU bukan bagian dari lembaga demokrasi,” kata Ari Darmastuti.
Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan tujuh orang komisioner KPU Provinsi Lampung terpilih periode 2024-2029.
Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Terpilih Periode 2024-2029, yang ditandatangani Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin, Jumat (11/10).
Dari tujuh nama yang diumumkan, petahana Erwan Bustami mampu bertahan. Selain itu, seluruhnya orang baru di KPU Lampung tanpa ada perempuan.
Dari tujuh nama itu pula, tak ada satupun perempuan. Yusni Ilham yang masuk 14 besar ternyata tidak diloloskan oleh KPU RI.