Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudah Terima Laporan dari Pasangan Dawam-Ketut, Bawaslu Lamtim akan Gelar Pleno Tertutup

Meza Swastika by Meza Swastika
September 10, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu Lamtim sudah menerima laporan dari pasangan Dawam-Ketut, dan berencana akan menggelar rapat pleno tertutup.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Diketahui, KPU Lampung Timur menyatakan menolak berkas pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan pada masa perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah, Rabu (4/9/2024) malam.

KPU beralasan berkas Dawam-Ketut tidak memenuhi syarat.

Ketua Bawaslu Lamtim Lailatul Khoiriah mengatakan, berkas laporan tersebut diterima Bawaslu, Senin (9/9/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Berkas yang diajukan tim Dawam-Ketut telah dinyatakan lengkap dan diterima.

“Iya, tim Pak Dawam dan Pak Ketut telah datang untuk mengajukan perlengkapan berkas sengketa, dan telah kami terima dan kami nyatakan berkas lengkap,” kata Lailatul.

Ia menyebutkan, ada beberapa lampiran dalam berkas yang diserahkan oleh tim Dawam-Ketut.

“Identitas pemohon, objek sengketa, daftar alat bukti, surat kuasa, kartu advokat, dan berita acara,” sebut dia.

Namun, lanjutnya, berkas tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu.

“Setelah diverifikasi, selanjutnya kami akan laksanakan pleno lanjutan dengan bahasan apakah ajuan gugatan tersebut terpenuhi atau tidak untuk diregistrasi,” beber Lailatul.

“Setelah teregistrasi, selanjutnya kami akan panggil kedua belah pihak, termohon dan pemohon, dalam hal ini KPU dan tim Pak Dawam dan Ketut, untuk melakukan musyawarah,” sambungnya.

Lailatul menyebutkan, waktu penyelesaian gugatan bisa mencapai 12 hari kerja.

“Kalau kami hitung maksimal hingga tanggal 22 September 2024,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Dawam-Ketut Handoko menjelaskan, KPU Lampung Timur menolak berkas Dawam-Ketut karena ada masalah pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Namun, Silon hanyalah cara pendaftaran, bukan syarat utama. “Pasal 145 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan bahwa jika ada kendala dengan Silon, pendaftaran dapat dilakukan secara manual,” jelasnya.

Selain itu, Handoko juga menyoroti alasan KPU yang menyebut tidak ada kesepakatan gabungan parpol terkait perpindahan dukungan dari PDIP.

 

Previous Post

Ini Kriteria Calon Menteri Kabinet Prabowo

Next Post

10 Ribu Massa akan Hadiri Deklarasi Pasangan Arinal-Sutono di Lampung Tengah

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Hari ini, Pasangan Arinal-Sutono Deklarasi

10 Ribu Massa akan Hadiri Deklarasi Pasangan Arinal-Sutono di Lampung Tengah

Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Gabungan 44 Tim Relawan Siap Menangkan Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Besok, Bawaslu Lamtim Gelar Pertemuan dengan PDIP dan KPU Lamtim

DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Pasangan Reihana-Aryodhia Dapat Dukungan dari 3 Mantan Wakil Walikota Bandar Lampung

DPR Periode 2024-2029 akan Susun UU RPJPN untuk Cegah Ambisi Pribadi Kepala Negara dan Kepala Daerah

Puan Maharani Sebut Megawati dan Prabowo Bakal Bertemu dalam Waktu Dekat ini

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Inside Edisi 11 Juni 2025

Juni 11, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Diumumkan Bertahap, KPU RI Rilis Jadwal Hasil Rekapitulasi Pilkada di Tanggal ini

November 28, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Sisa 2 Kabupaten, Rekapitulasi Suara Pilgub Papua Pegunungan Terus Berlanjut

Desember 14, 2024
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Terima 115 Gugatan Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Desember 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In