InsidePolitik–Bawaslu Lampung memutuskan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Fahrizal Darminto tidak melakukan pelanggaran terkait foto viralnya bersama salah satu tim sukses calon gubernur.
Penanggung jawab tahapan kampanye Bawaslu Lampung Tamri menyampaikan, pihaknya sudah melaksanakan pleno terkait permasalahan foto viral Sekda bersama dengan Timsel calon, pada Rabu (16/10/2024).
“Kami sudah melaksanakan pleno kemarin dan memutuskan Sekda tidak melakukan pelanggaran,” kata Tamri.
Tamri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya penelusuran dan meminta keterangan dengan Sekda bersama dua orang lainnya yang ada di dalam foto viral tersebut.
“Sudah kita klarifikasi semua dan sudah kita plenokan. Lalu hasilnya tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh pak Sekda,” ujarnya.
Tamri juga menjelaskan mengapa pertemuan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran.
“Pertemuan itu tidak terdapat simbol-simbol jari, dan bukan dengan calon serta berdasarkan keterangan mereka tidak ada pembahasan politik. Melainkan membahas tentang pembangunan masjid,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah foto mendadak mencuri perhatian, memperlihatkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, sedang berswafoto di ruang kerjanya bersama tim pemenangan salah satu calon Gubernur Lampung.
Dalam foto yang diambil, Kamis (03/10/2024) pukul 15.52 WIB itu, Fahrizal tampak tersenyum, mengenakan batik, dengan berkas di tangan. Di sana, terselip keterangan foto bernada santai: Sosialisasi tipis-tipis untuk para ASN, Insya Allah coblos nomor dua.