InsidePolitik–KPU Pesawaran tak memenuhi panggilan Bawaslu Pesawaran terkait ijazah Cabup Aries Sandi.
Sebelumnya, Bawaslu Pesawaran sudah memeriksa saksi adanya indikasi pelanggaran administrasi pendaftaran Calon Bupati 01 Aries Sandi Darma Putra.
“Kemarin, kami sudah rapat pleno dan menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi berdasarkan laporan Gabungan LSM dan Ormas Pesawaran,” kata Ketua Bawaslu Fatihunnajah.
Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan para saksi satu saksi pelapor, dua saksi yang mengetahui masalah ini, dan satu saksi terlapor yang dalam hal ini adalah KPU Kabupaten Pesawaran.
“KPU sudah kami minta kehadirannya namun tidak hadir sehingga hari ini kita hanya memeriksa tiga saksi,” ujarnya.
Fatih enggan berkomentar banyak terkait tidak kooperatifnya KPU Kabupaten Pesawaran dalam penanganan laporan masyarakat terkait kurangnya syarat administrasi Cabup Pesawaran Aries Sandi Darma Putra.
Dia menjelaskan bahwa Bawaslu dan Gakkumdu juga sudah membahas atas laporan, diduga bahwa KPU menerima sesuatu tidak semestinya dan tidak di temukan unsur pidana pemilu.
“Ini bukan masalah ijzah palsu, kalau ijazah palsukan ada aslinya tetapi ini dugaan KPU menerima sesuatu tidak semestinya. Dan kita sudah bahas bersama Gakkumdu, tidak ada unsur pidana pemilu,” jelasnya.
Alasan kenapa tak hadir, Fatihunnajah mempersilahkan para jurnalis konfirmasi ketidakhadirannya langsung ke komisioner KPU Pesawaran. “Silahkan konfirmasi ke KPU kenapa tidak hadir untuk dimintai keterangan,” katanya.
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran Bidang Divisi Teknis Penyelenggara Yudi Andriansyah membenarkan telah mendapatkan undangan dari Bawaslu Kabupaten Pesawaran, namun pihaknya belum dapat hadir memenuhinya.
“Ya memang mendapat undangan dari Bawaslu, namun belum bisa datang karena sedang ada agenda di luar, dan kami meminta untuk dijadwalkan ulang,” pungkasnya.