INSIDE POLITIK — Awan kelabu menggantung di atas gedung DPRD Riau. Skandal korupsi perjalanan dinas fiktif yang melibatkan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau kini memasuki babak penetapan tersangka. Dan jumlahnya bukan satu—tapi lebih dari satu orang.
Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) akan menggelar ekspose perkara pada 17 Juni 2025 di Bareskrim Polri, untuk mengumumkan daftar nama yang akan dikenai status tersangka. Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reskrimsus Polda Riau, membenarkan adanya lebih dari satu pelaku.
“Ya, bisa dibilang begitu,” ucapnya singkat di Mapolda Riau, Rabu (11/6/2025), menandakan besarnya skala kasus ini.
35.000 Tiket Fiktif dan Uang Menguap
Penyidikan yang telah berjalan berbulan-bulan mengungkap fakta mengejutkan: 35.000 tiket pesawat fiktif, akomodasi palsu, dan pengeluaran dinas yang tak pernah terjadi. Kerugian negara pun melonjak hingga Rp195,9 miliar, angka yang membuat publik mengurut dada.
Lebih dari 400 saksi telah diperiksa, termasuk nama-nama tenar seperti Muflihun, mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang sebelumnya menjabat Setwan DPRD Riau periode 2020–2021. Nama Muflihun kini santer dikaitkan dalam pusaran kasus ini.
Aliran Dana ke Artis dan Aset Mewah
Tak hanya berhenti pada pegawai negeri, dana hasil korupsi diduga mengalir ke berbagai kalangan, termasuk artis Hana Hanifah. Selain itu, sejumlah aset mewah seperti apartemen dan homestay juga telah disita penyidik karena diduga kuat merupakan hasil dari kejahatan uang rakyat.
Lebih dari 400 pegawai Setwan diduga turut menerima aliran dana korup, menjadikan kasus ini sebagai salah satu skandal korupsi berjemaah terbesar di tingkat pemerintahan daerah dalam satu dekade terakhir.
Sorotan Publik dan Desakan Transparansi
Kasus ini kini menjadi perhatian nasional. Masyarakat menuntut proses hukum yang transparan dan tuntas, tanpa pandang bulu. “Jangan sampai ini jadi kasus yang hanya hangat sesaat. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” ujar tokoh antikorupsi lokal, Rifky Armanda.
Polda Riau menegaskan bahwa pengusutan tidak akan berhenti di satu dua nama. Semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Dugaan korupsi Setwan DPRD Riau ini menunjukkan bahwa mentalitas korup belum sepenuhnya lenyap dari tubuh birokrasi. Di tengah upaya negara memberantas praktik busuk ini, kasus-kasus seperti ini justru memperlihatkan bahwa pengawasan publik dan keberanian penegak hukum tetap menjadi garda terdepan.(SIF)