InsidePolitik–Ketua FKWT Lamteng Mardiana menyatakan kesiapannya maju di Pilkada Lamteng. Istri Bupati Musa Ahmad ini juga telah mengadukan Musa ke Dewan Etik Golkar.
Dalam laporannya, Mardiana mengaku telah mengadukan suaminya, Musa Ahmad ke Dewan Etik dan Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar pada 11 Juli 2024.
Ia pun sudah diperiksa sebagai pengadu pada Senin (5/8/2024) dan Musah Ahmad sebagai teradu diperiksa pada Kamis (8/8/2024).
“Saya harap Partai Golkar bisa mengambil keputusan terbaik demi menyelamatkan Partai Golkar di Lampung Tengah,” cetusnya.
Mengenai status pernikahannya, Mardiana menjelaskan, bahwa dirinya telah digugat cerai talak oleh Musa Ahmad, pada Pengadilan Agama Gunung Sugih, Lampung Tengah, yang teregister dengan nomor perkara 1377/Pdt.G/2024/PA.
Saat ini prosesnya masuk dalam tahapan sidang mediasi. Jadi secara status belum resmi cerai karena masih proses di pengadilan.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat terutama masyarakat Lampung Tengah, atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya. Saya minta maaf, karena kami tidak bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kesiapannya maju di Lamteng, Mardiana mengaku keputusan itu diambil atas desakan masyarakat dan pengurus ormas-ormas sayap Partai Golkar di Lampung Tengah.
“Desakan-desakan ini muncul, karena melihat perkembangan kepemimpinan saat ini yang segala keputusan jalannya pemerintahan di daerah diduga didominasi oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
“Saya yakin akan mengembalikan Lampung Tengah menjadi kabupaten yang berwibawa, dengan kepemimpinan yang berakhlak dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sosial dan budaya, agar Lampung Tengah bisa menjadi daerah yang maju dan bermartabat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Partai Gerindra Lampung Tengah Ikhwan Fadil Ibrahim menegaskan bahwa Gerindra belum memberikan rekomendasi untuk siapapun di Lamteng.
Fadil bahkan terkejut saat mendengar kabar beredarnya surat rekomendasi untuk Musa Ahmad dari partainya.
Surat bernomor 06.0967/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 itu yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani pada 29 Juni 2024.
“Saya juga bingung kok Surat Rekomendasi sudah tersebar. Karena saya Ketua DPC Gerindra sendiri belum tahu, biasanya kalau rekomendasi turun kami langsung deklarasi, apalagi di surat itu tanggalnya 29 Juni 2024, enggak mungkin Gerindra menggantung begitu lama,” terang Fadil.
Fadil menegaskan, sampai sekarang belum ada deklarasi menyatakan mendukung Musa Ahmad. Sehingga dia menyayangkan sudah beredarnya Surat Rekomendasi tersebut.
“Saya rasa kurang bagus juga Surat Rekomendasi belum turun dari pusat tapi sudah tersebar ke mana-mana. Seharusnya boleh beredar kalau sudah resmi, ini jadi contoh negatif untuk kepemimpinan di Lampung Tengah,” sambungnya.