InsidePolitik–Senin besok (18/11/2024), sidang praperadilan SP3 Camat Negerikaton digelar.
Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pesawaran, nomor urut 1, Aries Sandi DP-Supriyanto,Yopi Hendro, optimis memenangkan praperadilan atas SP3 Gakkumdu Polres Pesawaran.
“Insya Allah rencananya sidang perdana praperadilan akan digelar pada Senin (18/11) di pengadilan negeri ((PN) Gedongtataan terkait SP3, yang dikeluarkan oleh Gakkumdu Polres Pesawaran dan kami optimis bisa menangkan praperadilan itu,” kata Yopi Hendro.
Dia menjelaskan pihaknya selaku kuasa hukum dari paslon Asri telah mempersiapkan sejumlah bukti- bukti akurat dan juga para saksi- saksi pendukung dalam perkara tertangkap tangannya Camat Negeri Katon, Enggo Pratama sebagai terlapor yang diduga melakukan pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada Pesawaran.
“Pada persidangan nanti, kami akan menghadirkan saksi ahli, dari mantan hakim MA, dua profesor nasional dan juga para saksi yang melihat langsung maupun tidak serta bukti- bukti akurat sudah kita persiapkan,” jelasnya.
Dia menambahkan dan menjamin persidangan dapat berjalan secara adil, jujur dan transparan dan pihaknya juga sudah bersurat kepada Komisi Yudisial (KY) Perwakilan Lampung agar dapat melakukan pemantauan proses berjalannya persidangan praperadilan tersebut.
“Kami dari tim kuasa hukum paslon Asri juga sudah bersurat kepada KY perwakilan Lampung untuk hadir dan ikut melakukan pantauan terhadap jalannya persidangannya nanti, supaya berjalan, adil, jujur dan transparan,” pungkasnya.