INSIDE POLITIK– Tragedi memilukan menimpa Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), yang diduga meninggal dunia akibat penyiksaan saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Unila. Korban bahkan dipaksa meminum cairan spiritus oleh seniornya dalam kegiatan yang seharusnya membangun solidaritas dan kekompakan itu.
Kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly, mengungkapkan fakta mengerikan tersebut saat ditemui di Mapolda Lampung, Kamis (5/6/2025). “Berdasarkan keterangan lima rekan korban yang juga mengalami kekerasan, Pratama dipaksa meminum cairan spiritus,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Icen menjelaskan bahwa dari enam mahasiswa yang mengikuti Diksar tersebut, hanya Pratama yang diperlakukan secara brutal hingga dipaksa meneguk spiritus. “Hanya dia yang dipaksa minum spiritus,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Icen juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik di Mapolda Lampung untuk memperkuat proses investigasi. “Kami membawa bukti-bukti penting yang akan kami serahkan ke penyidik agar kasus ini diusut tuntas,” pungkasnya.
Kematian Pratama Wijaya Kusuma menjadi pukulan berat bagi keluarga dan civitas akademika Unila. Pratama adalah mahasiswa jurusan Bisnis Digital angkatan 2024 yang penuh harapan, namun harus meregang nyawa dalam insiden penganiayaan yang sangat tragis.
Kasus ini mengingatkan kita akan bahaya praktik kekerasan dalam kegiatan mahasiswa yang seharusnya menjadi ajang pembinaan karakter, bukan penyiksaan. Pihak berwajib kini tengah mendalami kasus ini dengan serius demi menegakkan keadilan dan menghentikan budaya kekerasan di lingkungan kampus.***