INSIDE POLITIK- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Komisi I DPR RI kembali memicu perdebatan soal kemungkinan kembalinya dwifungsi ABRI/TNI. Namun, bagi mantan aktivis 98 dan pendiri Forum Kota (Forkot), Ridwan, isu ini bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan.
Dalam keterangannya kepada Inside Politik, Ridwan menilai RUU TNI bertujuan untuk menyempurnakan peran TNI, sehingga institusi ini bisa lebih maksimal dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Salah satu cara agar TNI bisa lebih optimal dalam menjaga NKRI adalah dengan berkontribusi di berbagai sektor, termasuk pemerintahan,” ujarnya.
TNI dan Keseimbangan Demokrasi
Menurut Ridwan, pasca reformasi, Demokrasi Pancasila semakin memudar, ditandai dengan meningkatnya kasus korupsi di berbagai lembaga negara. Hal ini, menurutnya, menjadi indikasi bahwa pemerintahan membutuhkan figur-figur yang memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai Pancasila.
“Saya percaya bahwa TNI adalah satu-satunya institusi yang tetap teguh pada Merah Putih dan tidak akan mengkhianati negara. Sementara itu, banyak pihak di sektor sipil justru terseret kasus korupsi yang merugikan bangsa,” tegasnya.
Peluang TNI Berkiprah di Pemerintahan
Ridwan menegaskan, publik sebaiknya memberikan kesempatan kepada TNI untuk membuktikan kapasitasnya dalam menjalankan pemerintahan.
“Selama mereka memiliki kompetensi dan dapat membawa perubahan positif, tidak ada alasan untuk menolak peran TNI dalam pemerintahan,” katanya.
Sebagai Ketua Umum Gema Puan, Ridwan juga menekankan bahwa situasi saat ini berbeda dengan era Orde Baru. Oleh karena itu, pendekatan terhadap peran TNI dalam pemerintahan juga harus berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
“Jangan terpaku pada masa lalu. Kita harus melihat kondisi saat ini dan memberikan kesempatan bagi TNI untuk berkontribusi lebih luas,” pungkasnya.***