INSIDE POLITIK- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi terus mengoptimalkan program akselerasi pemasyarakatan yang diinisiasi oleh Menteri Hukum dan HAM. Langkah ini mencakup pemberantasan narkoba, peningkatan layanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta program ketahanan pangan yang melibatkan WBP dalam sektor pertanian.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan program ini secara maksimal. Salah satu fokus utama adalah pemberantasan narkoba dan barang terlarang dengan razia rutin seminggu sekali serta pengawasan blok setiap hari.
_”Kami memastikan keamanan Rutan melalui razia rutin dan pengawasan harian, sehingga tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang,”_ ujarnya, Rabu (30/4/2025).
Selain itu, Rutan Kotabumi juga memiliki program ketahanan pangan dengan melibatkan WBP yang memiliki keterampilan bertani. Para WBP ditugaskan menanam cabai dan terong, hasil panennya digunakan untuk konsumsi di dapur rutan.
Program bakti sosial pun dilakukan secara rutin, dengan bantuan diberikan kepada WBP kurang mampu dan warga sekitar. Bagi WBP dengan keterampilan di bidang usaha mikro, pihak Rutan memberikan ruang untuk mengembangkan kreativitas mereka, termasuk produksi kerajinan seperti asbak.
Untuk memastikan komunikasi WBP dengan keluarga tetap berjalan tanpa hambatan, Rutan Kotabumi menerapkan kebijakan sterilisasi penggunaan ponsel dan menyediakan layanan Wartel Khusus WBP bekerja sama dengan pihak ketiga.
Pada aspek layanan, Rutan Kotabumi membuka kunjungan keluarga setiap Senin hingga Kamis, serta menyediakan layanan kesehatan melalui klinik lengkap dengan tenaga medis, ambulans, dan obat-obatan. Sistem konsumsi WBP juga mengikuti standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 1 Tahun 2025, yang memastikan pemenuhan gizi dan kalori bagi WBP.
Meskipun mengalami tantangan dalam efisiensi anggaran, terutama terkait penyediaan perlengkapan mandi, pihak Rutan tetap menjalankan remisi khusus hari raya sesuai regulasi. Budi menegaskan bahwa seluruh proses pemberian remisi dilakukan tanpa pungutan liar.
_”Kami menjamin tidak ada pungli dalam pemberian remisi hari raya. Semua layanan diberikan secara gratis agar hak-hak WBP tetap terjamin,”_ tandasnya.
Melalui akselerasi pemasyarakatan ini, Rutan Kotabumi berupaya menciptakan sistem pembinaan yang lebih humanis dan produktif, sehingga para WBP memiliki kesempatan lebih besar untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih baik.***