INSIDE POLITIK — Menyikapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan penelantaran dan pemaksaan pemulangan pasien, pihak RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung memberikan klarifikasi resmi. Rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik, manusiawi, dan penuh tanggung jawab kepada seluruh pasien.
Plt. Direktur Utama RSUDAM, dr. Imam Ghozali, menyampaikan bahwa RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Provinsi Lampung melayani pasien dari seluruh lapisan masyarakat dan dari berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, kedua, maupun lanjutan.
“Kami memahami bahwa persepsi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan bisa berbeda-beda. Namun, bagi kami, setiap pasien adalah saudara. Kami melayani dengan hati dan terus berbenah demi pelayanan yang lebih baik,” ujar Ghozali dalam keterangan persnya, Jumat (4/7).
Evaluasi Prosedur Pemulangan Pasien
Merespons keluhan masyarakat, pihak manajemen RSUDAM langsung mengambil langkah cepat dengan mengevaluasi sistem pemulangan pasien. Kini, keputusan pemulangan pasien dilakukan melalui dua tahapan assessment, yakni dari tim medis dan keperawatan, untuk memastikan pasien benar-benar siap menjalani rawat jalan.
“Kami pastikan pasien hanya dipulangkan jika benar-benar layak secara medis dan keperawatan. Bahkan kami sarankan pasien melakukan kontrol lanjutan ke poli spesialis sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Pelayanan Berbasis Nilai “Puakhi”
Lebih lanjut, dr. Ghozali menekankan bahwa filosofi pelayanan RSUDAM mengacu pada nilai “Puakhi”, akronim dari Profesional, Unggul, Adil, Bertanggung Jawab, dan Hati yang Ikhlas, yang juga bermakna ‘saudara’ dalam bahasa Lampung.
“Siapa pun yang datang ke RSUDAM adalah orang yang membutuhkan pertolongan. Tidak ada yang kami tolak. Kami bekerja dengan cinta, karena kami percaya pelayanan terbaik datang dari hati yang ikhlas,” jelasnya.
Sebagai rumah sakit tipe A dengan standar Kementerian Kesehatan RI, RSUDAM tetap menjalankan sistem pelayanan rujukan berjenjang tanpa diskriminasi. Semua pasien diterima dan diperlakukan setara, tanpa melihat latar belakang sosial maupun ekonomi.
Dengan klarifikasi ini, RSUDAM berharap masyarakat semakin memahami proses dan prosedur layanan rumah sakit, serta ikut mendukung semangat pelayanan kesehatan yang lebih baik dan inklusif.***