InsidePolitik—Setelah tahapan tanggapan masyarakat resmi ditutup, KPU Pesibar belum terima tanggapan apapun dari masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024.
Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Pesisir Barat, Ramzi mengatakan, berdasarkan regulasi yang ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat ini dimulai 15 sampai 18 September.
“Hingga saat ini belum ada masukan dan tanggapan masyarakat yang masuk terkait persyaratan pasangan calon,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap persyaratan pasangan calon cukup mudah.
Tanggapan dan masukan masyarakat tersebut dapat dimuat secara tertulis dan disertai identitas yang jelas.
“Jika ada tanggapan dan masukan masyarakat tentu akan kita tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Setelah masukan dan tanggapan masyarakat ini berakhir,maka akan dilanjutkan dengan tahapan klarifikasi yakni 21 September 2024.
Sedangkan untuk penetapan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Pesisir Barat akan ditetapkan pada 22 September.
Diketahui, Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Pesisir Barat Lampung diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni Dedi Irawan dan Topani di usung oleh Partai PPP, PDIP, PKS dan PBB.
Kemudian, pasangan Lingga Kesuma dan Erlina diusung oleh partai PAN, PKB, Golkar dan Demokrat l.
Terakhir, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim diusung oleh Partai Nasdem dan Gerindra.