INSIDE POLITIK– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., menggelar kegiatan reses di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini menjadi momen penting bagi masyarakat setempat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berdialog langsung dengan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Lampung I.
Ratusan warga antusias menghadiri reses tersebut, menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu-isu lokal maupun nasional. Acara dihadiri pula oleh Suhar Pujianto dan Nur Sahrulloh, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang, Kepala Desa Negeri Pandan Suplimansyah, Danramil 04/Kalianda Kapten Inf. Tatang Sulaeman, Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lain dari Kecamatan Kalianda.
Dalam sambutannya, Suhar Pujianto menyampaikan apresiasi atas kehadiran masyarakat dan menjelaskan keterbatasannya dalam mengadakan reses rutin di desa kelahirannya. “Sebenarnya saya ingin rutin mengadakan reses di Desa Negeri Pandan, namun aturan partai dan daerah pemilihan membuat saya terbatas di tiga kecamatan lainnya. Alhamdulillah, hari ini Pak Sudin bersedia melaksanakan reses di desa ini, sehingga kita bisa bersilaturahmi dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momen untuk menyoroti persoalan serius yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya generasi muda. Donald Harris Sihotang, Tenaga Ahli DPR RI yang mewakili Sudin, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya kasus narkoba, judi online, dan praktik pinjaman online ilegal (pinjol). Menurutnya, pinjol memang mudah diakses, tetapi bunga yang tinggi dan risiko pencurian data pribadi dapat merugikan masyarakat. “Hindari narkoba dan pinjol. Orang tua harus lebih aktif memantau anak-anak mereka karena banyak penyimpangan terjadi akibat kurangnya pengawasan keluarga,” jelas Donald.
Donald juga menekankan peran aparat desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas dalam membantu rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. “Kalau ada anggota keluarga atau saudara yang menjadi korban, segera lapor agar dapat diusulkan untuk rehabilitasi. Sinergi antara keluarga dan aparat sangat penting,” imbuhnya.
Selain itu, Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang mudah diakses masyarakat, termasuk izin keramaian, SKCK, dan layanan lainnya. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya pelanggaran hukum di lingkungan sekitar. “Pelayanan kami siap membantu, dan masyarakat tidak perlu takut untuk menyampaikan informasi terkait pelanggaran hukum,” ujarnya.
Senada dengan itu, Danramil Kalianda Kapten Inf. Tatang Sulaeman menekankan peran orang tua dalam menjaga pergaulan anak-anak. Ia menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pengaruh buruk lain bukan semata tugas polisi atau TNI. “Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan memantau anak-anak. Tanpa keterlibatan keluarga, upaya pencegahan tidak akan maksimal,” kata Danramil Tatang.
Reses ini tidak hanya menjadi forum aspirasi, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan pinjol ilegal, pentingnya peran keluarga dalam membina generasi muda, serta dukungan pemerintah dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat sinergi antara keluarga, aparat keamanan, dan pemerintah, serta menciptakan lingkungan yang aman dan produktif bagi anak-anak dan remaja di Desa Negeri Pandan.***