INSIDE POLITIK– Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, bersama Organisasi Masyarakat Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Lampung Selatan pada Kamis (21/8/2025). Aksi ini digelar untuk menuntut penonaktifan Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, yang diduga terlibat praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa.
Massa hadir sejak pagi dengan membawa spanduk dan poster tuntutan. Mereka menyuarakan aspirasi secara damai, meski berada di tengah teriknya siang. Aksi ini menjadi sorotan karena Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, hadir langsung menemui para pengunjuk rasa. Kehadiran orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut jarang terjadi dalam unjuk rasa, sehingga menambah kesan serius pemerintah daerah dalam menanggapi tuntutan masyarakat.
Dalam dialog dengan warga, Bupati Egi menyampaikan bahwa laporan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang sedang ditindaklanjuti oleh tim Inspektorat dan Kejaksaan. “Laporan yang masuk sedang diproses. Kami ingin memastikan semua sesuai mekanisme hukum. Tidak hanya laporan dari Desa Sinar Palembang, tetapi juga dari desa-desa lain di Lampung Selatan,” ujarnya.
Bupati menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan meminta warga untuk bersabar sambil mempercayakan penyelesaian kasus pada jalur hukum yang berlaku. “Kami serius menangani kasus ini. Tidak ada kongkalikong. Aspirasi masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang ada,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kehadiran dirinya bersama Wakil Bupati di lokasi unjuk rasa merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap aspirasi masyarakat. “Ini satu-satunya aksi yang kami temui langsung. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Namun semua ada prosesnya, dan kami berharap masyarakat bersabar,” kata Egi.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Meskipun tuntutan warga belum langsung mendapatkan keputusan, pertemuan ini memberikan pesan kuat bahwa pemerintah daerah membuka ruang dialog dan siap mendengar suara rakyat. Dialog antara Bupati, Wakil Bupati, dan perwakilan massa juga membahas langkah-langkah pencegahan agar praktik penyalahgunaan wewenang tidak terjadi di desa lain.
Selain itu, warga diberikan kesempatan menyampaikan kronologi masalah yang mereka alami secara langsung, termasuk dugaan penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukan. Aparat pemerintah hadir mendampingi diskusi dengan tujuan memberi kepastian hukum sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Aksi ini menegaskan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menampung aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran secara transparan. Pemerintah Lampung Selatan berkomitmen menjaga integritas pejabat desa sekaligus memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan manfaatnya dirasakan seluruh warga.***