InsidePolitik–Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman akhirnya memenuhi panggilan Gakkumdu Metro.
Namun ia tidak diperiksa karena masih dalam kondisi sakit. Qomaru didampingi kuasa hukumnya, Hadri Abunawar.
Saat ingin diwawancarai, Qomaru menyerahkan jawaban kepada Hadri Abunawar.
Hadri sendiri menyampaikan kliennya datang untuk karena menghormati panggilan Gakkumdu.
“Meski masih sakit, saya sebagai penasihat hukum punya kewajiban menghadirkan,” ujar Hadri.
Dia menjelaskan Qomaru sudah diperiksa oleh dokter penyidik dan dinyatakan belum bisa menjalani pemeriksaan.
“Jadi, kemarin dua dokter yang menyatakan sakit, dari RS umum dan Dokkes, maka nggak bisa diperiksa,” imbuh dia.
Kendati begitu, Hadri menegaskan akan mengikuti segala proses hukum yang diminta oleh Gakkumdu.
Disinggung apakah akan menuntut balik Gakkumdu karena menetapkan Qomaru sebagai tersangka pelanggaran kampanye, Hadri menyampaikan ini merupakan hak setiap orang.
“Karena kalau Anda diserang, Anda merasa dirugikan, dan itu tidak benar, itu hak kita (tuntut balik),” papar dia.
Secara pribadi, Hadri menegaskan dirinya akan menganalisa terpenuhi atau tidaknya unsur hukum untuk menuntut balik.
“Jika ada surat kuasanya (akan tuntut balik). Ini kita ikuti dulu prosesnya satu per satu,” pungkasnya.