InsidePolitik–Salah satu tim sukses atau Liason Officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan karena positif narkoba.
Penangkapan dilakukan setelah tim dari Polda Sulawesi Selatan melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Makassar.
“Jadi, giat ini melibatkan Sabhara, Propam, Bidang Dokkes Polda Sulsel, dan Denpom,” kata Kepala Bagian Operasional Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Rusmina.
Dia mengatakan pada razia penyalahgunaan narkotika pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 151 orang. Namun delapan di antaranya positif narkoba.
“Empat yang terindikasi metafetamin atau sabu. Kemudian satu terindikasi, dua heroin, dua Benzodiazepine dan satu amfetamin,” jelasnya.
Rusmina juga mengungkapkan kedelapan orang yang positif narkoba tersebut dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Delapan orang yang kita ambil sampelnya tadi yang terindikasi positif saat ini kita bawa ke Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Sementara Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel AKP Lumbrian Hayudi, menambahkan dari hasil razia, didapati satu orang LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur inisial S.
Ia mengatakan S menjalani tes urine sebanyak tiga kali dan hasilnya positif.
“Inisial S (positif narkoba). Warga Lutim,” ungkapnya.