INSIDE POLITIK – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung resmi meluncurkan Pencanangan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Al-Hidayah Gerning, Kecamatan Tegineneng, Selasa (14/10/2025). Inisiatif ini bertujuan memperluas akses keuangan syariah bagi masyarakat, sekaligus menjadikan pesantren sebagai pusat literasi dan pemberdayaan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B, S.E., M.M., Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Karo Perekonomian Provinsi Lampung Rinvayanti, Kepala BSI Cabang Pesawaran Desi Anggraeni, Brand Manager Bank Sampah Sahabat Gajah Nur Rokhim, serta Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah KH. Ahmad Ma’shum Abror.
Bupati Pesawaran Nanda Indira menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK Lampung dan TPAKD yang menghadirkan EPIKS di Pesawaran. Menurutnya, program ini memiliki potensi besar menjadi motor penggerak inklusi keuangan syariah, sekaligus memperkuat pesantren sebagai pusat edukasi dan kolaborasi ekonomi umat. “Program ini memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan yang berkualitas, terjangkau, dan sesuai kebutuhan. Selain itu, pesantren bisa menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan,” ujar Nanda.
Dalam kegiatan yang sama, dilakukan peluncuran Bank Sampah di lingkungan Pondok Pesantren Al-Hidayah serta pembukaan 650 rekening tabungan pelajar syariah bagi para santri. Program ini dirancang tidak hanya untuk menumbuhkan kebiasaan menabung, tetapi juga menanamkan kesadaran lingkungan dan jiwa kewirausahaan sejak dini.
“Bank Sampah ini diharapkan menjadi model pendidikan berbasis lingkungan yang berkelanjutan, sekaligus menanamkan kemandirian dan jiwa entrepreneur pada siswa. Kami berharap kegiatan ini dapat direplikasi oleh pesantren lain di wilayah Kabupaten Pesawaran,” jelas Bupati Nanda.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy menekankan potensi Pesawaran yang sangat besar untuk pengembangan ekonomi syariah. Dengan 96 persen penduduk beragama Islam dan lebih dari 80 pondok pesantren tersebar di kabupaten ini, Pesawaran dinilai strategis untuk menjadi pusat inklusi keuangan syariah. “Melalui EPIKS, pesantren tidak hanya mandiri secara ekonomi, tapi juga menjadi pusat literasi keuangan. Pesantren dapat menjadi penghubung antara pelaku usaha, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sinergi ini juga melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Sampah Sahabat Gajah, dengan tujuan menciptakan ekosistem ekonomi pesantren berbasis keberlanjutan lingkungan dan nilai-nilai Islam. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan terkait keuangan syariah secara langsung di lingkungan pesantren.
Karo Perekonomian Provinsi Lampung Rinvayanti menjelaskan bahwa pencanangan EPIKS di Pesawaran menjadi bagian dari upaya TPAKD Provinsi Lampung dalam mengembangkan literasi keuangan syariah, sekaligus mengintegrasikan program bank sampah di pesantren. Berdasarkan data Kementerian Agama RI, Provinsi Lampung memiliki 1.096 lembaga pondok pesantren, menempati peringkat kedua terbanyak di Pulau Sumatera. Hal ini menegaskan pentingnya program pemberdayaan ekonomi pesantren yang produktif dan berkelanjutan.
“Integrasi antara keuangan syariah dan pengelolaan lingkungan membuka peluang baru dalam pemberdayaan ekonomi pesantren. Santri bisa belajar menabung, berwirausaha, dan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tambah Rinvayanti.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah, KH. Ahmad Ma’shum Abror, menyampaikan kesiapan pesantren mendukung pelaksanaan program EPIKS. Pondok pesantren ini telah memiliki beberapa unit usaha, seperti produksi kopi, laundry, roti, serta pertanian melon dan cabai, yang dapat mendukung pengembangan ekonomi berbasis pesantren. “Kami siap berkolaborasi agar program ini membawa manfaat maksimal bagi santri dan masyarakat sekitar. Semoga kegiatan ini menjadi bekal nyata dan membawa keberkahan bagi generasi muda,” ujarnya.
Program EPIKS di Pesawaran menjadi langkah konkret untuk memperluas literasi dan akses keuangan syariah, mempersiapkan pesantren sebagai pusat ekonomi umat yang mandiri, sekaligus menanamkan nilai lingkungan dan kewirausahaan bagi santri. Ke depan, pemerintah berharap model ini dapat dikembangkan di pesantren lain, menciptakan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.***