Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perludem Desak KPU Jadwalkan Pilkada Ulang 2025 Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong

Meza Swastika by Meza Swastika
September 3, 2024
in Daerah
Kabar Baik, KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Kotak Kosong Unggul di Pilkada Bangka dan Pilwakot Pangkalpinang

 

InsidePolitik–Perludem desak KPU jadwalkan pilkada ulang 2025 jika calon tunggal kalah lawan kotak kosong.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menilai jika pilkada ulang dilaksanakan 2029, akan menghambat proses pembangunan di daerah tersebut.

“KPU harus menjadwalkan pilkada ulang jika calon tunggal kalah pada tahun berikutnya. Sebab memiliki pemimpin daerah definitif adalah hak rakyat yang harus dipenuhi oleh negara melalui fasilitasi KPU,” kata Titi.

Titi mendorong suatu daerah dipimpin oleh pejabat definitif. Sebab, menurutnya, Penjabat sementara memiliki keterbatasan dalam implementasi pembangunan.

“Jika daerah dipimpin Penjabat selama 5 tahun, maka akan merugikan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah, sebab Penjabat memiliki kewenangan yang terbatas dalam implementasinya bila dibandingkan kepala daerah definitif hasil pilkada,” jelasnya.

Titi mencontohkan gelaran Pilkada Kota Makassar di 2018. Saat itu, kata dia, pilkada dimenangkan oleh kotak kosong, sehingga KPU kembali menjadwalkan pilkada ulang di 2020.

Menurut Titi, hal itu telah sesuai dengan aturan yang ada, di mana dalam UU, penjadwalan pilkada yang paling dekat ialah di 2020. Titi menyampaikan saat itu di 2019 terdapat pemilu serentak, sehingga tidak dimungkinkan dilakukan pilkada ulang pada 2019.

Lebih lanjut, Titi menyampaikan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, penjadwalan pilkada serentak berhenti di 2024. Maka, seharusnya, pilkada akan diulang kembali di tahun berikutnya.

“Ketika keserentakan pilkada nasional sudah berlangsung sejak 2024, maka untuk pilkada calon tunggal kalau kotak kosong yang menang, pilkada akan diulang kembali pada tahun berikutnya sesuai bunyi Pasal 54D ayat (3) UU 10/2016 yang bunyinya sudah sangat terang benderang,” ujarnya.

Titi menilai pelaksanaan pilkada ulang di 2029, jika daerah dengan kotak kosong menang merupakan kebijakan tidak masuk akal. Titi berharap KPU dapat mempertimbangkan kembali penjadwalan pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong.

“Lagi pula logika saja, pilkada hendak mengisi jabatan definitif, untuk apa pilih KPU memilih jadwal yang akan membuat kosong kepemimpinan definitif di suatu daerah sampai dengan 5 tahun. Kebijakan yang tidak masuk akal,” ungkap dia.

Titi menyampaikan jika daerah dipimpin oleh penjabat selama lima tahun merupakan tindakan yang bertentangan dengan demokrasi. Selain itu, kata dia, hal tersebut juga akan memicu kekhawatiran di masyarakat.

“Pilihan menunda pilkada selama lima tahun adalah pilihan yang tidak masuk akal dan merupakan tindakan diskriminatif bagi pemilih di daerah tersebut,” tuturnya.

“Kebijakan itu bisa dimaknai secara pragmatis oleh pemilih untuk memilih calon tunggal saja daripada daerah dipimpin Penjabat selama lima tahun. Hal itu akan sangat merugikan hak pilih warga dan sangat bertentangan dengan semangat pilkada langsung dan konsep kedaulatan rakyat,” imbuh dia.

Previous Post

Bacabup Way Kanan Resmen Kadapi Beber 4 Program Prioritas

Next Post

KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Wakil Bendahara DPC PDIP Kabupaten Bekasi Minta Perlindungan Megawati, Ada Apa?

Muhammadiyah Nilai DPR Tak Hormati Putusan MK

Muhammadiyah Sebut Kunjungan Paus ke Indonesia Perkuat Hubungan Islam dan Katolik

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Meski Sempat Renggang, PM Timor Leste Puji Prabowo Subianto

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Sempat Dinyatakan Tak Lolos, Namun Adik Raffi Ahmad Nisya Ahmad Tetap Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

PT Tanggamus Electric Power Bahas Bantuan Mobil Sekolah di Wilayah Terpencil Bersama Bupati Tanggamus

PT Tanggamus Electric Power Bahas Bantuan Mobil Sekolah di Wilayah Terpencil Bersama Bupati Tanggamus

Juli 16, 2025
Luhut Kesal dengan Pihak yang Selalu Kritik dan Curiga Family Office

Soal Izin Ekspor Konsentrat Tembaga, Freeport Diduga Permainkan Pemerintah Indonesia

Desember 27, 2024
Hari Anak Nasional 2025 di LPKA Pesawaran: Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Lindungi Anak, Siapkan Generasi Emas 2045

Hari Anak Nasional 2025 di LPKA Pesawaran: Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Lindungi Anak, Siapkan Generasi Emas 2045

Juli 24, 2025
Hardiknas 2025: Pendidikan Bermutu, Langkah Nyata Mencerdaskan Bangsa

Hardiknas 2025: Pendidikan Bermutu, Langkah Nyata Mencerdaskan Bangsa

Mei 6, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In