INSIDE POLITIK – Bupati Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., menerima kunjungan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran di Ruang Tamu Bupati, Selasa (11/03/2025).
Pertemuan ini membahas upaya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Sinergi Pemkab dan ATR/BPN untuk Kepastian Hukum
Bupati Hamartoni menegaskan bahwa sertifikasi tanah melalui PTSL sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap warga Lampung Utara memiliki hak tanah yang sah. Dengan percepatan PTSL, kita bisa mengurangi konflik agraria serta membuka peluang investasi yang lebih luas bagi daerah,” ujar Bupati.
Dukungan Pemkab untuk Penyelesaian Sengketa Lahan
Kepala ATR/BPN Kabupaten Lampung Utara menyampaikan laporan perkembangan program PTSL serta tantangan yang dihadapi. Ia juga menegaskan komitmen ATR/BPN dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk menyelesaikan sengketa lahan yang masih terjadi.
Sementara itu, Wakil Bupati Romli menyatakan bahwa Pemkab Lampung Utara siap memfasilitasi berbagai kebijakan agar program sertifikasi tanah berjalan lebih efektif.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Koordinasi yang baik sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka,” tambahnya.
Langkah Konkret untuk Masyarakat
Audiensi ini menghasilkan sejumlah strategi dalam mempercepat sertifikasi tanah dan menyelesaikan konflik agraria di Lampung Utara. Pemkab dan ATR/BPN berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan kepastian hukum serta mendorong pembangunan daerah yang lebih maju.***