InsidePolitik—Pemprov Lampung siap bayar Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemkot Bandar Lampung. Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin usai bertemu dengan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Selama ini pembayaran DBH yang sering mandeg seringkali dikeluhkan oleh Pemkot. Pasalnya dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Bandar Lampung.
Namun usai pertemuan itu, Eva Dwiana tampak lega. Sebab Pj Gubernur Samsudin berjanji akan membayarkan DBH secara bertahap, dengan besaran Rp11 miliar setiap pembayaran.
“Dari pertemuan tadi sudah disampaikan ke depan DBH dibayarkan bertahap. Kalau kita ada Rp98 miliar yang belum dibayarkan, nanti secara bertahap, per tahapnya Rp11 miliar,” kata Eva Dwiana.
Dalam pertemuan itu jika dibahas terkait aset tanah milik Pemprov Lampung di Way Dadi Kecamatan Sukarame.
Sementara Pj Gubernur Samsudin menyampaikan bahwa apa saja persoalan lain di Kota Bandar Lampung terkait kebijakan yang harus sinergi dengan Pemprov Lampung, dirinya membuka diri dengan Walikota untuk saling berkomunikasi.
“Saya membuka diri untuk bersama-sama dengan ibu wali untuk banyak komunikasi terkait dengan apa saja program-program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota maupun Provinsi yang bisa disinergikan,” ungkapnya.
“Tentunya selaku Pemerintah Provinsi dan kota yang juga ada di Bandar Lampung mengajak untuk upacara disana, tadi ibu Wali sudah menyanggupi walaupun ibu wali upacara sendiri di Bandar Lampung nanti ada yang dijadikan Wakil Pemkot Bandar Lampung untuk hadir pada upacara di Kota Baru,” pungkasnya.