INSIDE POLITIK– Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penertiban dan pemutakhiran data aset kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Lampung melalui Apel Mingguan yang digelar di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, didampingi para pejabat eselon II.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk menertibkan administrasi penatausahaan, pemanfaatan, serta pengamanan aset daerah. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, yang diwujudkan secara konsisten oleh seluruh jajaran birokrasi Pemprov Lampung.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa penertiban kendaraan dinas bukan hanya untuk memastikan jumlah dan kondisi kendaraan, tetapi juga untuk menjamin pemanfaatannya tepat sasaran dan dapat mendukung kelancaran pelayanan publik. “Melalui apel kendaraan ini, kami ingin memastikan semua aset daerah tercatat dengan baik, terpelihara, dan digunakan secara optimal, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah,” ujarnya.
Dalam apel mingguan tersebut, Marindo menegaskan lima poin penting terkait pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025:
1. Penyusunan Perubahan APBD berbasis evaluasi kinerja, agar alokasi anggaran sesuai dengan capaian dan kebutuhan program;
2. Mematuhi pedoman teknis Permendagri terkait penyesuaian asumsi makro ekonomi, kebijakan nasional, belanja prioritas, dan realokasi anggaran sesuai kondisi aktual;
3. Menjamin konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS;
4. Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan;
5. Mempercepat penyampaian dokumen anggaran ke DPRD untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan tidak terhambat.
Marindo menekankan bahwa pengelolaan belanja daerah yang berbasis kinerja akan menjadi sarana untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif, berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dan mendukung program strategis Pemprov Lampung. Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan aset dan anggaran daerah juga membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, penertiban kendaraan dinas ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung meningkatkan efisiensi penggunaan aset dan mengurangi risiko penyalahgunaan. Marindo mengingatkan seluruh pejabat dan staf pemerintah untuk memanfaatkan kendaraan dinas sesuai peruntukan, melakukan perawatan rutin, serta melaporkan kondisi kendaraan secara berkala. Dengan demikian, kendaraan dinas akan tetap prima dan mendukung kelancaran operasional berbagai program pembangunan, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penguatan infrastruktur.***