INSIDE POLITIK— Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap delapan rekomendasi penting yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024. Rekomendasi tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025), dan menitikberatkan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pj. Sekda Provinsi Lampung M. Firsada menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Pansus yang telah menganalisis LKPJ secara cermat dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa Pemprov siap menindaklanjuti rekomendasi sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi hasil.
“Kami menyambut baik rekomendasi ini sebagai bahan evaluasi dan pijakan untuk peningkatan kinerja di masa mendatang,” ujar Firsada.
8 Rekomendasi Strategis Pansus DPRD:
- Pembentukan Tim Khusus PAD untuk menggali potensi aset dan memaksimalkan pemanfaatannya (sewa gedung, lahan, dan fasilitas lainnya).
- Inovasi Badan Pendapatan Daerah untuk mengatasi defisit dengan pengelolaan aset yang lebih produktif.
- Diversifikasi usaha BUMD, termasuk pemanfaatan aset strategis menjadi fasilitas komersial seperti hotel.
- Evaluasi PT. Bank Lampung, khususnya terkait kepuasan nasabah ASN dan kabupaten yang berpindah bank.
- Perda Pengelolaan Aset guna mendukung pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie.
- Penyelesaian Dana Bagi Hasil Migas oleh PT. Lampung Energy Berjaya yang tertahan.
- Transparansi Pemutihan Pajak Kendaraan, terutama soal pembebanan biaya jasa raharja (SWDKLLJ).
- Pendataan HGU (Hak Guna Usaha) terhadap lahan pertanian swasta untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
Firsada menyatakan bahwa masukan dari legislatif sangat penting dalam menjaga akuntabilitas dan mendorong reformasi tata kelola yang partisipatif dan berkelanjutan.
“Sinergi antara DPRD dan Pemprov adalah kunci membangun Lampung yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tambahnya.
Secara umum, Pansus menilai LKPJ 2024 telah sesuai dengan ketentuan hukum dan menyajikan gambaran kinerja pemerintah daerah secara komprehensif, membuka ruang evaluasi yang terstruktur dan sistematis.***