Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Bandar Lampung Ditenggat 30 Hari untuk Benahi TPA Bakung

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 31, 2024
in Daerah
Soal TPA Bakung, DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Segera Ambil Langkah Cepat

Pemkot Bandar Lampung Ditenggat 30 Hari untuk Benahi TPA Bakung

 

InsidePolitik–Pemkot Bandar Lampung diberi tenggat waktu 30 hari untuk membenahi TPA Bakung. Setelah sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel TPA Bakung.

BACA JUGA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati
mengatakan, jika pengelolaan sampah di TPA Bakung harus dilakukan dengan metode sanitary landfill atau control landfill.

“Pemerintah kota diberikan waktu 30 hari untuk melakukan pembenahan pengelolaan sampah. Mereka bisa menguruk sampah dengan tanah atau langkah lainnya, sehingga ada penerapan metode sanitary landfill,” jelasnya.

Emil mengatakan jika pemerintah kabupaten/kota penting untuk menerapkan
pengelolaan sampah yang baik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong kabupaten/kota memperhatikan pengelolaan
sampah secara lebih serius demi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Dalam undang-undang tersebut, terdapat sembilan asas utama, yaitu tanggung jawab, keberlanjutan, manfaat, keadilan, kesadaran, kebersamaan, keselamatan, keamanan, dan nilai ekonomi,” jelasnya.

Menurutnya, tujuan utama pengelolaan sampah adalah meningkatkan kesehatan
masyarakat, kualitas lingkungan hidup, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber
daya yang bernilai.

Menurut Emil masih banyak TPA yang ada di Indonesia yang masih menggunakan
metode open dumping. Salah satu contoh di TPA Bakung, yang hingga kini masih
menggunakan metode open dumping.

“Sampah yang berasal dari rumah tangga tidak dipilah terlebih dahulu, sehingga
menimbulkan permasalahan seperti bau tidak sedap, lalat, air lindi, dan risiko
kebakaran,” kata dia.

“Padahal, sesuai amanat undang-undang, pengelolaan sampah idealnya dilakukan
dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik, lalu menutup sampah
dengan tanah secara berkala untuk mengurangi dampak negatif tersebut,” tuturnya.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya izin lingkungan dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk setiap TPA.

Di beberapa daerah di Indonesia, seperti Karawang, bahkan telah ada kasus hukum terkait pengelolaan TPA yang tidak sesuai aturan.

“Namun sudah ada sekitar 5 hingga 6 TPA yang telah beralih ke sistem control landfill. Langkah ini menjadi contoh positif yang diharapkan dapat diikuti oleh seluruh daerah lain,” jelasnya.

Pemerintah provinsi berharap agar perubahan pengelolaan sampah ini dapat disertai dengan perubahan budaya masyarakat.

Diharapkan, sampah yang masuk ke TPA sudah dikelola sejak di tingkat rumah tangga, sehingga pengolahan di TPA dapat dilakukan dengan lebih optimal dan berkelanjutan.

“Yang ada ini bisa kita kelola tapi dengan tahapan dan yang diharapkan berubah nya budaya kita jadi bukan sekedar TPA yang di kelola sehingga diharapkan yang masuk ke TPA itu sudah di kelola,” tutupnya

Previous Post

MEMALUKAN!Anggota DPRD Lamtim dari NasDem Digerebek Bersama Istri Orang

Next Post

Harga Singkong Masih Tak Jelas, Petani akan Datangi Pemprov Lampung

Related Posts

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
Daerah

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Juli 2, 2025
Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
Daerah

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Juli 2, 2025
Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Next Post
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Harga Singkong Masih Tak Jelas, Petani akan Datangi Pemprov Lampung

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Pakai BPJS PBI untuk Orang Miskin

Soal Vonis Koruptor Harvey Moeis, Prabowo Tantang Jaksa untuk Banding

Pegawai Komdigi Beking Judol, Roy Suryo: Nggak Waras!

PARAH!Setiap Hari 4 Juta Pengguna Internet di Indonesia Bermain Judol

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Menag Usul Ongkos Haji yang Ditanggung Jemaah 65 Juta

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Vonis Harvey Moeis Terlalu Ringan, Prabowo Ancam Hakim

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Soal Pembagian Minyak Goreng dari Paslon Egi-Syaiful, Bawaslu Lamsel Panggil Sejumlah Saksi

Oktober 9, 2024
Jangan Cuma Legalisasi Alat Kontrasepsi, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini

Picu Kontroversi, DPR Minta Pemerintah Hati-hati Rumuskan Aturan Tentang Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Agustus 6, 2024
Gibran Maju Ketum Golkar, Soal Syarat 5 Tahun Jadi Pengurus Masih Bisa Diubah

Kecil Peluang Jokowi, Gibran dan Bahlil jadi Ketum Golkar, Agung Laksono: Harus dari Pengurus!

Agustus 12, 2024
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Mirza Dukung UMKM Lampung Naik Kelas

Oktober 28, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Batubara Melejit, Elit Melayang: Tiga Tokoh Negeri Diduga Santai di Orbit Untung
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In