INSIDE POLITIK- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyatakan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital dengan mendorong penerapan aplikasi SI MOLEK atau Sistem Aplikasi dan Monitoring Penilaian Kinerja.
Langkah strategis ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Tanggamus pada Senin, 4 Agustus 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah termasuk Wakil Bupati Agus Suranto, Sekda Suadi, para kepala OPD pengampu SPM, hingga jajaran staf ahli dan direktur PDAM.
Afrida Susanti, Sekretaris BKAD sekaligus Project Leader, menjelaskan bahwa aplikasi SI MOLEK dikembangkan untuk mendorong penggunaan anggaran yang lebih terukur dan berbasis pada capaian Standar Pelayanan Minimal.
“Aplikasi ini hadir untuk memastikan anggaran benar-benar dialokasikan untuk memenuhi hak-hak warga negara secara adil dan efektif,” jelasnya.
Sekda Suadi menambahkan bahwa SI MOLEK juga dirancang agar masyarakat bisa mengakses seluruh jenis pelayanan publik hanya dari satu platform digital.
“Kami ingin seluruh warga Tanggamus dapat menikmati layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Harapannya, koordinasi antar-OPD juga semakin terintegrasi,” ujar Suadi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya M, turut menegaskan komitmen penuh jajaran Pemkab Tanggamus dalam mendukung transformasi digital ini.
“Aplikasi SI MOLEK akan menjadi alat untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data dan teknologi. Kami siap menyukseskannya,” ucapnya.
Melalui SI MOLEK, Pemkab Tanggamus menargetkan efisiensi anggaran, peningkatan kinerja OPD pengampu SPM, serta pemerataan pelayanan publik yang sejalan dengan prinsip good governance dan amanat Undang-Undang.***