INSIDE POLITIK- Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan yang terarah dan responsif dengan mengikuti kegiatan Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini dipusatkan di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Tanggamus dan dihadiri seluruh kepala OPD serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Acara dibuka oleh Deki Ferdiansyah, perwakilan Bappeda Provinsi Lampung, sementara dari Pemkab Tanggamus hadir Hendra Wijaya Mega, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang mewakili Sekda.
Perubahan sebagai Langkah Progresif
Dalam paparannya, Sekretaris Bapperida Feri Septiawan menjelaskan rancangan akhir perubahan RKPD 2025 yang menyoroti perlunya adaptasi terhadap dinamika pembangunan dan kondisi riil di lapangan.
Dalam sambutannya, Hendra menekankan bahwa perubahan RKPD bukan sekadar agenda administratif, melainkan wujud respons strategis terhadap tantangan pembangunan yang terus berkembang.
“Kita perlu terus memperbarui cara pandang dan pendekatan agar pembangunan tidak stagnan. Dokumen perencanaan harus hidup dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan, khususnya dalam menjaga keterpaduan arah kebijakan antara kabupaten dan provinsi.
Tanggamus Siap Bertransformasi
Menurut Hendra, Pemkab Tanggamus terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan melalui penguatan aspek perencanaan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara data, kebijakan, dan pelaksanaan di lapangan agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin pembangunan yang inklusif, menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.
Ia berharap fasilitasi ini melahirkan masukan strategis yang mempertajam arah kebijakan dan program prioritas Pemkab Tanggamus ke depan.
Fasilitasi yang Menyatukan Visi
Fasilitasi perubahan RKPD 2025 ini menjadi forum penting dalam merumuskan kembali arah pembangunan yang sejalan dengan visi daerah dan dinamika nasional. Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa proses ini bukan hanya menyusun dokumen, tetapi menyusun masa depan.***