InsidePolitik—Pemkab Pringsewu menjamin para pekerja ad hoc pilkada dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan.
Pemkab Pringsewu memberikan perlindungan sosial berupa BPJS ketenagakerjaan kepada PPK, PPS dan KPPS sebanyak 5.254 orang.
Penyerahan secara simbolis diberikan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan kepada penyelenggara Pemilu yang diterima komisioner KPU di Aula Utama Pemkab Pringsewu.
Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Pringsewu Dewi Elyasari membenarkan, pihaknya mendapat dukungan dari Pemkab berupa pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas Pilkada 2024.
“Iya benar, penyelenggara Pilkada diberikan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dewi Elyasari.
Atas jaminan tersebut, KPU sangat berterima kasih kepada Pemkab Pringsewu karena selalu memberikan dukungan mulai dari rekruitmen petugas adhoc dengan memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis bagi para calon PPK,PPS hingga KPPS.
“Alhamdulillah kita mendapat bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggara sampai ke KPPS di Pilkada serentak tahun 2024. Pringsewu menjadi satu-satunya Kabupaten yang menggratiskan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk menjadi petugas,” pungkas Dewi Elyasari.