INSIDE POLITIK– Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan sosialisasi layanan darurat terpadu Beguwai Jejamo Wawai 112, pada Rabu (23/4/2025), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Acara dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., serta diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
Layanan Call Center 112 hadir sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang panggilan darurat nasional. Nomor tunggal ini dimaksudkan untuk menyederhanakan akses masyarakat terhadap berbagai layanan kegawatdaruratan yang selama ini tersebar dengan banyak nomor.
“Call Center 112 menjadi solusi cepat dan tepat. Masyarakat tak perlu bingung lagi saat menghadapi keadaan darurat. Cukup ingat satu nomor: 112,” ujar Dr. Candra.
Layanan ini akan mengintegrasikan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, keamanan, bencana, hingga kebakaran, agar penanganan bisa dilakukan secara terpadu dan efisien. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lampung Tengah dalam meningkatkan perlindungan dan pelayanan publik.
Sosialisasi tersebut turut melibatkan perwakilan dari Polres, Dandim, PMI, Telkom, ULP PLN Bandar Jaya, PT Digital Sandi Informasi sebagai narasumber, serta 13 OPD terkait lainnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder dapat mendukung penuh keberlanjutan layanan Call Center 112, demi keselamatan dan kenyamanan warga Lampung Tengah.***