INSIDE POLITIK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota DPRD. Secara simbolis, THR tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan ASN di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (19/3/2025).
Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,1 miliar melalui APBD Tahun 2025 untuk membayar THR kepada 6.698 penerima, yang terdiri dari:
✅ Pejabat Negara: 2 orang
✅ Anggota DPRD: 50 orang
✅ Pegawai Negeri Sipil (PNS): 6.017 orang
✅ Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): 629 orang
Bupati Egi: Apresiasi dan Peningkatan TPP
Bupati Egi menegaskan bahwa pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi bagi pejabat negara, anggota DPRD, PNS, dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Selain itu, Pemkab Lampung Selatan juga menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari 50 persen menjadi 75 persen dibanding tahun sebelumnya.
🗣️ “Tahun ini saya naikkan 25 persen. Doakan, insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja yang lebih baik,” tegas Bupati Egi di hadapan ratusan ASN yang hadir.
Bupati juga berharap pencairan THR ini bisa menjadi kado Ramadan bagi para ASN dan meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan.
Terobosan Baru: Gaji ASN Dicairkan Setiap Tanggal 1
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menambahkan bahwa mulai 1 April 2025, gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 di tiap bulan, tanpa terpengaruh hari libur atau tanggal merah.
🗣️ “Ini adalah terobosan dan inovasi dari Bupati Lampung Selatan agar ASN tetap menerima gaji tepat waktu,” jelas Wahidin.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan ASN semakin meningkat dan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Lampung Selatan.***