INSIDE POLITIK— Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua Erma Yusneli, Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Sebanyak 37 anggota dewan dari seluruh fraksi hadir dalam rapat tersebut, menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan anggaran yang dianggap responsif terhadap dinamika daerah.
“DPRD secara resmi menerima dan menyetujui KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama,” ujar Ketua DPRD, Erma Yusneli.
Menjawab Kebutuhan Daerah yang Dinamis
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syaiful Anwar menekankan bahwa kesepakatan ini mencerminkan sinergi dan keseriusan kedua lembaga dalam menghadirkan kebijakan fiskal yang adaptif terhadap perubahan kondisi sosial dan ekonomi.
“Dokumen ini disusun sebagai wujud komitmen untuk tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal, sekaligus menyesuaikan arah pembangunan dengan realitas dan tantangan yang dihadapi masyarakat Lampung Selatan saat ini,” jelasnya.
Menurutnya, Perubahan KUA-PPAS 2025 menjadi pijakan penting dalam menentukan prioritas program pembangunan daerah, termasuk dalam hal belanja sosial, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh masukan dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD yang akan dibahas selanjutnya.
Kesepakatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan arah baru dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dengan fondasi sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Lampung Selatan optimistis bisa melangkah lebih efektif dalam mendorong pembangunan daerah yang merata, berkelanjutan, dan tanggap terhadap kebutuhan zaman.***