Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasca Kontrak Berakhir, Komisi II DPRD Pringsewu Desak Pemkab Kelola Pasar Gadingrejo Secara Profesional

Melda by Melda
Juni 10, 2025
in Daerah
Pasca Kontrak Berakhir, Komisi II DPRD Pringsewu Desak Pemkab Kelola Pasar Gadingrejo Secara Profesional

INSIDE POLITIK— Setelah dua dekade dikelola oleh pihak ketiga, kini Pasar Gadingrejo di Kecamatan Gadingrejo resmi kembali ke tangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Momentum ini langsung dimanfaatkan Komisi II DPRD Pringsewu untuk mendorong tata kelola pasar yang lebih profesional dan berpihak pada pedagang.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Selasa (10/6/2025), Wakil Ketua Komisi II, Anton Subagyo, mengungkap bahwa pengelolaan pasar telah diserahkan dari PT RUS kepada Pemkab sejak 16 Mei 2025.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

“Ini momen penting untuk melakukan pembenahan total. Kontrak sudah berakhir, saatnya pemerintah hadir untuk mengelola aset publik dengan serius,” ujar Anton.

Hearing tersebut menghadirkan perwakilan dari Dinas Koperindag, BPKAD, dan unsur terkait lainnya. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa luas lahan pasar mencapai 7.100 meter persegi, dengan nilai aset tanah mencapai Rp12 miliar dan nilai bangunan sekitar Rp1,39 miliar, terdiri dari 46 unit ruko, kios, dan los.

Komisi II meminta dilakukan pendataan ulang pedagang aktif, serta mencegah praktik spekulan yang selama ini menyewakan kios secara ilegal hingga menimbulkan beban ganda bagi pedagang.

“Kami menemukan ada individu yang menguasai hingga 18 kios. Ini tidak adil bagi pedagang lain dan melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2017,” kata Anton.

Komisi II juga mendesak Bupati Pringsewu menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang petunjuk teknis pengelolaan aset daerah, khususnya pasar, agar tidak terjadi penyimpangan ke depan.

Sementara itu, anggota Komisi II, Sudiyono, meminta BPKAD untuk segera mengusut status sertifikat lahan pasar agar segera disahkan sebagai milik sah Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Anton juga mengingatkan para pedagang untuk tidak memperjualbelikan kios dan los, karena kini seluruh pengelolaan kembali diatur oleh Pemkab, bukan oleh pihak ketiga.

“Kami ingin pasar ini bersih dari spekulan dan kembali menjadi tempat usaha yang adil bagi rakyat kecil,” tegasnya.***

Source: wahyu widodo
Tags: AntiSpekulanDPRDPringsewuPasarGadingrejoPengelolaanAset
Previous Post

WSL Krui Pro 2025 Resmi Dibuka: 302 Peselancar Dunia Ramaikan Ombak Pesisir Barat

Next Post

Shobat di Bawah Cahaya Langit: Ribuan Warga Lampung Selatan Bersholawat Bareng Bupati

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Shobat di Bawah Cahaya Langit: Ribuan Warga Lampung Selatan Bersholawat Bareng Bupati

Shobat di Bawah Cahaya Langit: Ribuan Warga Lampung Selatan Bersholawat Bareng Bupati

Inside Edisi 11 Juni 2025

Ngopi Bareng BTN & Himperra Lampung: Membangun Sinergi, Menguatkan Akses Hunian Berkualitas

Ngopi Bareng BTN & Himperra Lampung: Membangun Sinergi, Menguatkan Akses Hunian Berkualitas

Bupati Tanggamus Dilantik Jadi Ketua Mabicab, Tanda Dimulainya Era Baru Kepramukaan

Bupati Tanggamus Dilantik Jadi Ketua Mabicab, Tanda Dimulainya Era Baru Kepramukaan

Raja Ampat: Surga Wisata atau Lahan Tambang Nikel?

Raja Ampat: Surga Wisata atau Lahan Tambang Nikel?

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Lampung Selatan Cairkan THR bagi ASN dan Anggota DPRD

Pemkab Lampung Selatan Cairkan THR bagi ASN dan Anggota DPRD

Maret 20, 2025
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

RMD-Jihan Janji Perbaiki Kondisi Fiskal dan Kualitas Jalan di Lampung

September 4, 2024
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Akademisi Sorot Potensi Masalah di Putusan MK Soal Penghapusan Presidential Threshold

Januari 5, 2025
Super Koalisi Khofifah-Emil di Pilgub Jatim Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas yang Hanya 26 persen

Super Koalisi Khofifah-Emil di Pilgub Jatim Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas yang Hanya 26 persen

Juli 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In