INSIDE POLITIK – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Tingkat II terkait laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6/2025), di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung.
Hadir dalam rapat, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, yang mendampingi proses penyampaian hasil analisis dan rekomendasi pansus terhadap sistem tata kelola keuangan Pemprov Lampung.
Juru Bicara Pansus, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa evaluasi LHP BPK ini bukan sekadar mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan juga mendorong terwujudnya good governance dan clean government di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami berharap hasil evaluasi ini menjadi landasan untuk memperbaiki manajemen keuangan, meningkatkan integritas, dan membentuk SDM berkualitas di tubuh Pemprov Lampung,” ujar Budhi.
Dalam laporannya, Pansus DPRD memberikan 9 rekomendasi utama kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, antara lain:
- Pembentukan Tim Tindak Lanjut Rekomendasi agar temuan BPK tidak berulang setiap tahun.
- OPD harus menyelesaikan rekomendasi sesuai batas waktu, dan jika terdapat unsur kesengajaan, perlu ditindak tegas.
- Kerugian negara akibat kekurangan volume pekerjaan harus dikembalikan ke kas daerah, dan jika gagal, proses hukum harus ditempuh.
- Pendapatan daerah harus dirancang secara rasional dan berbasis potensi riil, termasuk pemanfaatan air permukaan dan retribusi alsintan.
- Optimalisasi penggunaan sistem digital untuk monitoring pendapatan daerah.
- Belanja daerah harus direncanakan sesuai kemampuan keuangan daerah agar menghindari defisit struktural.
- Klasifikasi belanja harus sesuai ketentuan, terutama untuk belanja modal dan barang/jasa.
- Manajemen aset daerah perlu diperbaiki dan dicatat secara akurat dalam neraca.
- Peran Inspektorat harus diperkuat dalam pengawasan internal dan pembinaan SDM di tiap OPD.
Wagub Jihan Nurlela menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi, demi peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di bidang keuangan.
“Kritik konstruktif dari DPRD adalah bagian dari sinergi demokrasi. Kami berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih sehat, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Jihan.
Rapat ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat pondasi pemerintahan daerah yang bersih dan bertanggung jawab.***